KOTA MALANG

Wow... Realisasi Pajak Kota Malang Tembus 114,07%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 10:54 WIB
 Wow... Realisasi Pajak Kota Malang Tembus 114,07%

MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang kini dapat tersenyum lega dalam mengakhiri tahun ini. Pasalnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 yang ditetapkan sebesar Rp282 miliar, saat ini sudah berhasil tercapai di pertengahan triwulan keempat, November lalu.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengungkapkan hal ini tidak terlepas dari efektivitas kinerja para petugas pajak serta sinergi lintas sektoral yang apik baik antara pemerintah daerah dan jajaran samping dengan para stakeholder pajak daerah.

“Selain itu, tentu saja tak lepas dari tingkat kesadaran wajib pajak (WP) yang luar biasa tinggi. Terima kasih kepada warga Kota Malang,” tuturnya, Rabu (14/12).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Saat ini pencapaian target sudah menembus angka 114,07% atau sekitar Rp343,36 miliar. Artinya, nominal tersebut sudah jauh melebihi target yang telah ditetapkan. Nilai yang dilampaui mencapai Rp42,36 miliar.

Rincian dari pencapain pajak daerah hingga Rp343,36 miliar antara lain dari pajak hotel dengan target Rp27,68 miliar terealisasi Rp34,41 miliar atau 124,34%. Pajak restoran dengan target Rp34,97 miliar telah terealisasi Rp43,61 miliar atau 124,69%. Pajak hiburan dengan target Rp5,54 miliar terealisasi Rp6,18 miliar atau 111,56%.

Adapun pajak reklame dari target Rp18,67 miliar terealisasi Rp20,30 miliar atau 108,72%, pajak bumi dan bangunan (PBB) dari target Rp55,86 miliar telah terealisasi Rp61,58 miliar atau 110,23%, dan dari bea perolehan hak atas tanah dan b angunan (BPHTB) dengan target Rp109,55 miliar terealisasi Rp128,53 miliar atau 117,33%, serta capaian pajak daerah lainnya.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

(Baca: Ini Cara Kota Malang Tingkatkan PAD)

“Ini sekaligus membuktikan upaya-upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi yang kami lakukan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Sehingga mereka dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya membayar pajak. Ke depannya, etos kerja dan sinergi yang baik ini harus dipertahankan atau malah ditingkatkan,” imbuh Ade.

Sepanjang 2016 ini, seperti dilansir dalam malang-post.com, Dispenda Kota Malang memang tak henti melakukan gebrakan dan inovasi dalam upaya meningkatkan kesadaran para WP.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

(Baca: 31 Jurus Jitu Gali PAD Kota Malang Dibukukan)

Mulai dari menggelar beragam workshop hingga sosialisasi seperti Tax Goes to School, Tax Goes to Campus dan Tax Goes to Mall, menggalakkan Operasi Gabungan Sadar Pajak, menggelar Gebyar Jalan Sehat Sadar Pajak hingga yang paling fenomenal dan menuai respona luar biasa yakni saat menggeber program Sunset Policy yang bakal dilanjutkan pada tahun depan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis