TANJUNG BALAI KARIMUN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) hinga Oktober ini sudah melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) Bapenda Suci Suryani mengatakan dari sebanyak 76.236 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang telah disebarkan kepada wajib pajak, realisasi penerimaan tahun 2017 sudah mencapai Rp5,4 miliar atau 105,9% dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,1 miliar.
”Alhamdulillah, kalau disektor PBB setiap tahunnya target selalu tercapai. Pada tahun 2016 lalu saja melebih target dari Rp5,1 miliar menjadi Rp5,2 miliar. Ini artinya, masyarakat sadar terhadap kewajibannya dalam membayar PBB,” jelasnya, Jumat (20/10).
Meski batas akhir pembayaran PBB jatuh pada 30 September lalu, namun dilansir dalam batampos.co.id, masyarakat pada bulan Oktober ini tetap melakukan pembayaran PBB di bank Riaukepri, BNI dan kantor Pos.
Sementara untuk BPHTB, bagi wajib pajak yang ingin melakukan balik nama hingga saat ini sudah terealisasi mencapai Rp6,3 miliar dari target yang dipatok sebesar Rp5,3 miliar. Artinya, realisasi mampu mencapai 120% dari target.
Meskipun telah melewati target, Bapenda Karimun akan terus memberikan pelayanan dalam proses administrasi bagi masyarakat yang ingin balik nama kepemilikan tanah atau rumah yang terutang dalam BPHTB. Sehingga, masih ada waktu dua bulan bagi masyarakat yang akan membayar BPHTB.
”Penyerapan wajib pajak di sektor PBB dan BPHTB kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun nanti,” tutupnya.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.