KINERJA FISKAL

Wow! Pembiayaan Utang Turun Lebih dari Rp200 T Hingga Februari 2022

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 April 2022 | 06:30 WIB
Wow! Pembiayaan Utang Turun Lebih dari Rp200 T Hingga Februari 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berjalan menuju panggung saat penandatanganan kontrak kinerja atas penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang sampai dengan Februari 2022 turun 66% atau setara Rp203,7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara terperinci, realisasi pembiayaan surat berharga negara (SBN) neto pada Januari-Februari 2022 tercatat senilai Rp67,7 triliun. Sementara pada Januari-Februari 2021 lalu, angkanya mencapai Rp271,4 triliun.

“Ini lebih dari Rp200 triliun drop-nya penurunan dari penerbitan SBN kita atau turun 66%,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN Edisi Maret 2022, dikutip Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menkeu menilai penurunan ini sangat bagus di tengah risiko global yang bergeser kepada sektor keuangan dengan adanya Fed fund rate yang meningkat, inflasi tinggi, dan naiknya suku bunga yang akan memengaruhi yield.

“Tentu SBN harus kita jaga. Dan dengan penerbitan yang menurun, kita bisa menghindari sebagian dari risiko. Karena tekanan global ini tentu akan juga berkonsekuensi kepada APBN kita,” jelas Menkeu.

Untuk itu, Menkeu mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga volatilitas kondisi pasar.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menkeu mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I BI masih akan menjadi standby buyer dan sudah merealisasikan Surat Utang Negara senilai Rp6,06 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara senilai Rp2,07 triliun. Sedangkan untuk SKB III akan dilakukan pada semester kedua mendatang.

Sri juga menegaskan pembiayaan dijalankan dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan likuiditas agar pelaksanaan APBN 2022 tetap berjalan optimal sebagai fondasi yang kuat menuju konsolidasi fiskal tahun 2023. Pemerintah, ujarnya, berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat, melanjutkan pemulihan ekonomi, dan mengembalikan kesehatan APBN.

“Ini adalah cara kita untuk tadi melindungi APBN. Karena APBN harus tetap dijaga kesehatannya agar APBN bisa melindungi masyarakat dan melindungi ekonomi,” pungkas Menkeu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN