Ilustrasi. Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
JAKARTA, DDTCNews—Perusahaan pelat merah, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV mencatatkan kenaikan setoran pajak dan dividen hingga 10,5% menjadi Rp590,3 miliar pada 2019 dari tahun sebelumnya
Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno mengatakan kontribusi pajak dan dividen dari perseroan kepada pemerintah pusat dan daerah tahun lalu mengalami kenaikan seiring dengan kinerja bisnis perseroan yang positif.
"Kontribusi pajak dan dividen dari korporasi itu sebesar Rp590,3 miliar pada 2019 dan perinciannya sebesar Rp588,7 miliar ke pemerintah pusat dan Rp1,5 miliar ke daerah," kata Sucipto dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Selain setoran pajak dan dividen yang meningkat, Sucipto menyatakan jumlah devisa yang dihasilkan PTPN IV naik tahun lalu. Devisa itu diraih dari hasil ekspor komoditas kelapa sawit dan teh.
Pada 2019, PTPN IV membukukan devisa sebesar US$42,6 juta atau setara Rp601,5 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari devisa hasil ekspor pada 2018 yang senilai US$31,7 juta atau setara Rp440,1 miliar.
Tak hanya devisa, PTPN IV juga menyerap lapangan kerja hingga 19.060 orang di Sumatera Utara sehingga berdampak terhadap geliat ekonomi daerah. "Perputaran uang itu sudah pasti berdampak positif bagi perekonomian masyarakat," tutur Sucipto.
PTPN IV merupakan BUMN yang bergerak di industri perkebunan kelapa sawit dan teh. Perseroan mengelola areal konsesi lahan seluas 175.735 ha, 16 pabrik kelapa sawit dan 2 pabrik teh yang tersebar di 10 kabupaten di Provinsi Sumatra Utara. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.