PROVINSI JAWA TIMUR

Wow! Gabungan Kanwil Jatim Yakin Target Pajak Rp100 Triliun Tercapai

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:00 WIB
Wow! Gabungan Kanwil Jatim Yakin Target Pajak Rp100 Triliun Tercapai

Warga bersepeda saat hari bebas berkendara motor atau Car Free Day (CFD) di Jalan Kembang Jepun, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (20/3/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

SURABAYA, DDTCNews - Kantor wilayah (Kanwil) Jawa Timur, yang terdiri atas Kanwil Jawa Timur I, II, dan III, menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp100 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol optimistis target tersebut bisa tercapai sejalan dengan pemulihan ekonomi di Jawa Timur. Selain itu, kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur juga meningkat.

"Ketaatan warga Jatim dalam melaporkan pajak cukup baik dan bagus, dan kami dari pihak DJP Jatim I siap memberikan layanan secara ikhlas kepada wajib pajak," kata John, dilansir kabarbisnis.com, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dia mengatakan, target penerimaan pajak tahun ini kemungkinan besar akan tercapai, karena tahun lalu saat ekonomi baru beranjak pulih dari pandemi Covid-19 pun sudah melebihi target akhir 2021.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, sebab di tahun 2021 kami bisa mencapai realisasi penerimaan mencapai 100,98%, hal ini tidak lupa dari dukungan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, John mengatakan kepatuhan wajib pajak akan meningkat jika pemerintah daerah memberikan contoh yang baik. John juga menyampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun telah melaporkan SPT Tahunan 2021 pada Selasa, (22/3/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurutnya, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah salah satu kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak. Menurutnya proses pelaporan SPT saat ini makin mudah karena dapat dilakukan secara daring yakni lewat e-filing atau e-form.

"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak. Bisa secara daring melalui e-filing, bisa di mana saja, kapan saja, pagi ataupun malam," katanya.

Di sisi lain, John menyampaikan tak hanya pelaporan SPT Tahunan 2021, wajib pajak yang ikut serta dalam program pengungkapan sukarela (PPS) juga terpantau terus bertambah.

Kanwil Jawa Timur I mencatat sampai dengan Selasa (22/3/2022) sebanyak 2.726 wajib pajak telah memanfaatkan program tersebut. Perinciannya sebanyak 467 wajib pajak memanfaatkan kebijakan I, dan 2.563 wajib pajak telah memanfaatkan kebijakan II. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?