KABUPATEN LABUHANBATU

Wow, Di Sini 81% Kendaraan Tak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2017 | 15:29 WIB
Wow, Di Sini 81% Kendaraan Tak Bayar Pajak

RANTAU PRAPAT, DDTCNews – Dari 310.071 unit kendaraan bermotor yang tercatat di Kabupaten Labuhanbatu, hanya seitar 19% atau sekitar 58.112 unit yang membayar pajak maupun mendaftarkan ulang kendaraan bermotornya. Sementara itu, ada 81% yang tidak membayar pajak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara Sarmadan Hasibuan susai peresmian Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu (UPT SAMSAT) Rantau Prapat.

"Ada 251.959 unit kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, atau sekitar 81% dari total keseluruhan kendaraan bermotor," ujarnya di Kantor UPT SAMSAT Pantau Prapat, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sementara itu, berdasarkan data per Desember 2016 jumlah kendaraan bermotor di Sumut sebanyak 5,5 juta unit. Dari 5,5 juta unit, hanya 2,3 juta unit yang membayar pajaknya. Sedangkan 3,2 juta unit lainnya masih menunggak.

Sarmadan mengatakan, melalui program kerja, BPPRD akan menerapkan program sensus kendaraan. BPPRD meminta Bupati untuk bisa menyukseskan program sensus kendaraan yang dirancangnya di Labuhanbatu.

"Karena petugas akan proaktif melakukan pemungutan pajak kepada warga dan tembaga agar membayar pajak. Khususnya kenderaan plat merah," ujarnya seperti dikutip di Gosumut.com.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menegaskan meningkatnya penerimaan pajak akan berdampak pada pendapatan Pemkab Labuhanbatu, mengingat setiap triwulan ada transfer dana bagi basil pajak daerah ke daerah.

Sejak kurun 5 tahun terakhir, khususnya pada tahun 2016, realisasi PAD Sumut bisa mencapai 100,3% karena pendapatan over target. Sehingga bisa membayar hutang-hutang ke daerah melalui realisasi PAD tersebut.

Sesuai rencana kerja Provinsi Sumut tahun 2018, total APDB ditarget Rp13,8 triliun. Oleh sebab itu, dia berharap agar Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Labuhanbatu dapat membantu program tersebut.

"Karena percepatan pembangunan dapat dicapai kalau sumber pendanaan tersedia. Mudah-mudahan kedepan dengan memanfaatkan Kantor UPT Samsat, agar dapat melayani warga. Kepada seluruh jajaran ASN BPPRD Sumut dimohonkan untuk dapat melaksanakan kordinasi dengan tim pembina SAMSAT dalam menagih pajak. Agar mengedepankan tata krama dan etika sesuai yang ada di daerah masing-masing," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN