KABUPATEN LABUHANBATU

Wow, Di Sini 81% Kendaraan Tak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2017 | 15:29 WIB
Wow, Di Sini 81% Kendaraan Tak Bayar Pajak

RANTAU PRAPAT, DDTCNews – Dari 310.071 unit kendaraan bermotor yang tercatat di Kabupaten Labuhanbatu, hanya seitar 19% atau sekitar 58.112 unit yang membayar pajak maupun mendaftarkan ulang kendaraan bermotornya. Sementara itu, ada 81% yang tidak membayar pajak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara Sarmadan Hasibuan susai peresmian Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu (UPT SAMSAT) Rantau Prapat.

"Ada 251.959 unit kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, atau sekitar 81% dari total keseluruhan kendaraan bermotor," ujarnya di Kantor UPT SAMSAT Pantau Prapat, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sementara itu, berdasarkan data per Desember 2016 jumlah kendaraan bermotor di Sumut sebanyak 5,5 juta unit. Dari 5,5 juta unit, hanya 2,3 juta unit yang membayar pajaknya. Sedangkan 3,2 juta unit lainnya masih menunggak.

Sarmadan mengatakan, melalui program kerja, BPPRD akan menerapkan program sensus kendaraan. BPPRD meminta Bupati untuk bisa menyukseskan program sensus kendaraan yang dirancangnya di Labuhanbatu.

"Karena petugas akan proaktif melakukan pemungutan pajak kepada warga dan tembaga agar membayar pajak. Khususnya kenderaan plat merah," ujarnya seperti dikutip di Gosumut.com.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia menegaskan meningkatnya penerimaan pajak akan berdampak pada pendapatan Pemkab Labuhanbatu, mengingat setiap triwulan ada transfer dana bagi basil pajak daerah ke daerah.

Sejak kurun 5 tahun terakhir, khususnya pada tahun 2016, realisasi PAD Sumut bisa mencapai 100,3% karena pendapatan over target. Sehingga bisa membayar hutang-hutang ke daerah melalui realisasi PAD tersebut.

Sesuai rencana kerja Provinsi Sumut tahun 2018, total APDB ditarget Rp13,8 triliun. Oleh sebab itu, dia berharap agar Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Labuhanbatu dapat membantu program tersebut.

"Karena percepatan pembangunan dapat dicapai kalau sumber pendanaan tersedia. Mudah-mudahan kedepan dengan memanfaatkan Kantor UPT Samsat, agar dapat melayani warga. Kepada seluruh jajaran ASN BPPRD Sumut dimohonkan untuk dapat melaksanakan kordinasi dengan tim pembina SAMSAT dalam menagih pajak. Agar mengedepankan tata krama dan etika sesuai yang ada di daerah masing-masing," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru