EFEK VIRUS CORONA

World Bank Turunkan Status Indonesia, Begini Respons Kepala BKF

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:53 WIB
World Bank Turunkan Status Indonesia, Begini Respons Kepala BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menilai turunnya status Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income) menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) sebagai konsekuensi yang tidak terhindarkan karena pandemi Covid-19.

Febrio mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan yang menyebabkan dampak besar pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global. Menurutnya, tekanan tersebut juga terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

“Penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Febrio mengatakan Indonesia sebelum pandemi tengah berada dalam tren pertumbuhan ekonomi yang kuat. Dengan tren tersebut, Indonesia akhirnya bisa naik kelas menjadi upper-middle income pada tahun lalu.

Ketika terjadi pandemi Covid-19, dia menilai kontraksi ekonomi Indonesia pada 2020 yang sebesar 2,07% tergolong relatif moderat. Hal itu terjadi karena pemerintah memberikan dukungan melalui APBN dan membuat kebijakan fiskal yang akomodatif.

Menurut Febrio, pemerintah secara konsisten akan terus menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Rapat Paripurna Sepakati Komisi DPR Bertambah Jadi 13

Program perlindungan sosial PEN mampu menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Pemerintah pun menilai masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat.

Tingkat kemiskinan juga mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September 2020. Tanpa adanya program PEN, World Bank mengestimasi angka kemiskinan tersebut dapat mencapai 11,8%.

Febrio menambahkan hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan besar dalam memulihkan perekonomian. Meski demikian, dia menegaskan pemerintah akan bekerja keras menekan penyebaran kasus Covid-19 seperti melalui kebijakan PPKM darurat dan mempercepat proses vaksinasi.

Baca Juga:
Seluruh Calon Menteri Undangan Prabowo Nyatakan Sanggup, Ini Daftarnya

"Saat ini, pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat makin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan," ujarnya.

Secara bersamaan, lanjutnya, pemerintah tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dalam jangka panjang, upaya itu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan per kapita dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Pada 1 Juli 2021, World Bank telah menurunkan status Indonesia dari kategori upper-middle income pada 2019 menjadi lower-middle income pada 2020, dengan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.

World Bank memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yakni lower income dengan pendapatan kurang dari US$1.045, lower-middle income US$1.046-US$4.095, upper-middle income US$4.096-US$12.695, dan high income lebih dari US$12.535. Simak ‘Turun Kelas, Ini Status Terbaru Indonesia yang Diberikan World Bank’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rapat Paripurna Sepakati Komisi DPR Bertambah Jadi 13

Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Seluruh Calon Menteri Undangan Prabowo Nyatakan Sanggup, Ini Daftarnya

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN