PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

World Bank Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,6 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:30 WIB
World Bank Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,6 Persen

Ilustrasi. Suasana lanskap ibu kota terlihat dari kawasan Gondangdia, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,6% pada tahun ini menyusul dinamika geopolitik global yang makin menantang.

Kepala Ekonom World Bank Indonesia dan Timor Leste Habib Rab mengatakan kondisi geopolitik memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia. Awalnya, World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1% pada tahun ini.

"Bisa saja pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan yang telah diantisipasi pada 2022," katanya dalam peluncuran laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2022, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Habib menuturkan kerentanan eksternal secara keseluruhan pada saat ini masih tergolong moderat. Namun, lingkungan kondisi geopolitik dapat menimbulkan tekanan yang memengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

Dampak kondisi geopolitik itu di antaranya berupa penurunan ekspor dan kenaikan harga komoditas. Meski memperoleh keuntungan dari kenaikan harga komoditas, situasi itu juga akan membuat harga-harga di Indonesia mulai naik dan pendanaan luar negeri menjadi lebih ketat.

"Ini bisa memaksa realokasi fiskal dari untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi pemberian subsidi sehingga utang akan lebih tinggi tetapi investasi lebih rendah," ujarnya.

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Sementara itu, Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen menilai pertumbuhan ekonomi global setelah pandemi akan makin sulit. Pemerintah pun disarankan untuk tetap mewaspadai berbagai risiko dengan melanjutkan langkah reformasi struktural.

Menurutnya, reformasi struktural akan mendukung pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang, serta mengurangi ketergantungan kepada stimulus makroekonomi jangka pendek.

"Ini termasuk menyediakan ruang fiskal untuk reformasi pajak sehingga ekspansi belanja yang pro terhadap pertumbuhan, pembiayaan investasi publik, dan infrastruktur tetap terjadi," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN