TATA KELOLA PERKOTAAN LAYAK HUNI

World Bank Minta Indonesia Tinjau Ulang Kebijakan Fiskal, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:03 WIB
World Bank Minta Indonesia Tinjau Ulang Kebijakan Fiskal, Ada Apa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Laporan terbaru World Bank menyebut Indonesia perlu meninjau ulang kebijakan fiskal yang terkait dengan pemerintah daerah. Perubahan tersebut diperlukan untuk mewujudkan tata kelola perkotaan yang lebih baik di masa mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Global Director World Bank for Urban, Disaster Risk Management, Resilience and Land Global Practice Sameh Wahbah. Menurutnya, peninjauan ulang kebijakan fiskal ditujukan untuk mekanisme alokasi dana transfer ke daerah dan kebijakan pajak daerah.

“Publikasi ini tidak hanya laporan resmi World Bank untuk mencapai kota yang layak huni dan berkelanjutan tapi juga mendorong pemerataan yang lebih baik,” katanya dalam rilis Laporan World Bank bertajuk ‘Overview Time to ACT: Mewujudkan Potensi Perkotaan Indonesia’, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sameh mengungkapkan hasil dari laporan World Bank tersebut menunjukan perlunya beberapa perubahan kebijakan fiskal untuk mewujudkan tata kota yang layak huni. Perubahan pertama terkait dengan mekanisme alokasi anggaran transfer ke daerah.

Menurutnya, penerapan dana transfer yang berdasarkan jumlah penduduk tidak efektif dalam mengakselerasi penyedian layanan dasar kepada masyarakat. Wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk rendah, kawasan terpencil, dan daerah nonperkotaan tetap tertinggal dalam hal pembangunan dibandingkan wilayah yang sudah maju terlebih dahulu.

“Keterbatasan kapasitas lokal untuk daerah nonperkotaan perlu dikikis dan peningkatan kapasitas pusat untuk mengatur dan memantau kinerja pemerintah daerah,” paparnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Selanjutnya, perubahan kedua terkait kebijakan pajak di level daerah. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas daerah dalam memungut pajak bumi dan bangunan (PBB). Laporan World Bank menunjukan kinerja setoran PBB di Indonesia sebesar 0,57% dari PDB nasional.

Angka tersebut merupakan salah satu yang terendah di antara negara G20. Prancis mempunyai penerimaan PBB mencapai 4,3% PDB. Jepang memiliki setoran PPB sebesar 2,69% PDB. Selain itu, kue atas setoran pajak penghasilan juga perlu ditingkatkan untuk pemerintah daerah.

“Perlunya untuk ubah rumus transfer fiskal untuk memberikan bobot lebih kepada jumlah penduduk. Untuk pendapat asli daerah, disarankan porsi pajak penghasilan yang lebih besar," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP