Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak meninggalkan Downing Street, di London, Inggris, Kamis (26/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/John Sibley/AWW/djo
LONDON, DDTCNews – Rencana Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak untuk menerapkan pajak tambahan (windfall tax) hingga 25% atas keuntungan migas menuai perdebatan. Sebab, penerapan windfall tax diiringi juga dengan pemberian insentif pajak untuk ekstraksi minyak.
Anggota Parlemen The Greens Caroline Lukas mengatakan pemberian insentif pajak untuk ekstraksi minyak makin memicu terjadinya kerusakan iklim. Menurutnya, kebijakan dari menteri keuangan tidaklah tepat.
“Saya pikir kebijakan itu tidak tepat. Tidak hanya mengizinkan, tetapi memberikan insentif pada produksi bahan bakar fosil perusak iklim baru, daripada menyimpannya dengan kuat di tanah di mana mereka berada,” katanya, Selasa (31/5/2022).
Seperti dilansir theenergymix.com, keputusan windfall tax dipertimbangkan karena adanya tekanan dari krisis energi fosil yang sedang berlangsung. Namun, di sisi lain, penerapan windfall tax sendiri juga mendapatkan pertentangan dari sejumlah pihak.
Perdana Menteri Boris Johnson sendiri menentang penerapan windfall tax. Salah satu alasannya ialah karena penerapan pajak tersebut dapat memperburuk iklim investasi. Mempertimbangkan hal tersebut, Sunak menawarkan insentif pajak.
Insentif pajak yang ditawarkan Sunak ialah berupa keringanan pajak sebesar 90% untuk perusahaan fosil yang berinvestasi dalam proyek ekstraksi baru. Namun demikian, gagasan ini juga menimbulkan pro dan kontra.
Terdapat pihak yang menilai kebijakan mengenakan windfall tax merupakan langkah yang sia-sia. Pihak kontra berpendapat perusahaan bahan bakar fosil yang menghasilkan keuntungan berlebih memang sudah seharusnya berkontribusi lebih banyak.
Kepala Hubungan Pemerintah Oxfam Sam Nadel juga menyetujui pemikiran tersebut. Namun, ia juga menyatakan pandangan lainnya. Menurutnya, pemerintah perlu fokus terhadap penguatan ketahanan energi melalui investasi pada energi yang terbarukan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.