BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Waspadai Penipuan Program Subsidi Gaji! Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 September 2020 | 10:21 WIB
Waspadai Penipuan Program Subsidi Gaji! Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi. (BPJS Ketenagakerjaan)

JAKARTA, DDTCNews – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyebut ada potensi kejahatan yang ditujukan kepada para pekerja dengan melibatkan program bantuan langsung tunai subsidi gaji.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan kejahatan itu dilakukan dalam bentuk penipuan hingga pencurian data pekerja. Dia pun meminta masyarakat mewaspadai bahaya penipuan tersebut.

“Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Agus menjelaskan proses pendataan calon penerima subsidi gaji tidak melibatkan pekerja secara langsung. Hal itu juga telah tertuang dalam Peraturan Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14/2020.

Beleid itu itu memerintahkan pengusaha sebagai pemberi kerja memverifikasi kelayakan pekerjanya memperoleh subsidi gaji, sekaligus menyampaikan data nomor rekeningnya. Tugas itu akan dijalankan oleh bagian personalia atau HRD perusahaan langsung ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening. Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang," ujarnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Agus mengatakan proses penyaluran subsidi gaji dilakukan secara bertahap, sebanyak 3 juta rekening setiap pekan. Menurutnya, penyaluran tahap I subsidi gaji akan rampung pada 30 September 2020.

Agus menambahkan informasi lebih lanjut mengenai program bantuan subsidi gaji juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook. Menurutnya semua akun media sosial tersebut telah terdapat simbol terverifikasi.

Agus berharap perusahaan bisa segera menyetorkan data para pekerjanya yang layak menerima subsidi gaji agar bantuan itu segera tersalurkan. Menurutnya, pembelanjaan dana bantuan subsidi gaji oleh para pekerja akan sangat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Simak artikel ‘Waktu Diperpanjang, Segera Setor Data Rekening Penerima Subsidi Gaji!’.

Program subsidi gaji akan menyasar 15,7 juta pekerja yang masih bekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Pemerintah pun menyiapkan anggaran senilai Rp37,7 triliun untuk program tersebut. Subsidi gaji diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020. Namun, pembayarannya dilakukan setiap dua bulan kali, yakni pada kuartal III dan IV/2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 September 2020 | 14:06 WIB

sama donk,terus gimana ini jd takut ,udh terlanjur d isi

06 September 2020 | 13:27 WIB

https://money.kompas.com/read/2020/09/06/130736226/subsidi-gaji-bpjs-ketenagakerjaan-kirim-link-registrasi-via-sms bismillah semoga bener

06 September 2020 | 12:53 WIB

Ud regristrasi aku semalam.apa ka itu aman.ya allah... mudah2han aman lh rek aku

06 September 2020 | 12:21 WIB

saya juga barusan ngisi data dari sms bpjamsostek, gimana nih

06 September 2020 | 09:25 WIB

klw itu penipuan..dia bisa mengambil dan menyedot saldo atm saya mas..soalnya tadi mlm saya terlanjur regestrasi..

06 September 2020 | 09:19 WIB

sama saya juga sudah regestrasi.tadi malam..bahaya ga ya..di no rek saya banyak lagi saldonya..mw melapor inom hari minggu pulak..aduduhhh

06 September 2020 | 09:16 WIB

saya juga dapat sms bsu.bpjamsostek.id apa kah link ini palsu atau link yang sah...saya udh mendaftar ..bahaya ga ya...mohon infonya mint

06 September 2020 | 08:14 WIB

kalau itu SMS dari BPJamsostek benar kok valid, data yang diisikan hanya No.KTP dan No. Rekening Bank

06 September 2020 | 07:43 WIB

sama seperti saya .aman atau tdk ya,??

06 September 2020 | 04:01 WIB

saya menerima sms masuk dari BPJAMSOSTEK yg menyatakan saya adalah calon penerima bantuan subsidi upah. apa kah itu benar atau penipuan.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?