SELANDIA BARU

Warga Miskin Bayar Pajak Lebih Rendah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 15:40 WIB
Warga Miskin Bayar Pajak Lebih Rendah Plt Menteri Keuangann Steven Joyce. (Foto: newstalkzb.co.nz)

WELLINGTON, DDTCNews – Pemerintah Selandia Baru mengatakan reformasi pajak telah memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau tergolong miskin. Pernyataan itu dibuktikan melalui data distribusi pembayaran pajak yang dirilis baru-baru ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan Steven Joyce menyatakan data tersebut menunjukkan sistem pajak penghasilan yang baru telah berhasil mendistribusi ulang penerimaan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Reformasi pajak ini menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah. Karena berdasarkan data, mereka yang berpenghasilan tinggi telah membayar pajak penghasilan lebih banyak sejak tahun 2008, sementara yang berpenghasilan rendah membayar dengan jumlah yang lebih sedikit,” ujarnya, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Berdasarkan data tersebut menunjukkan 10% masyarakat berpenghasilan tertinggi membayar pajak penghasilan (PPh) sebanyak 37,2% dari total pendapatan PPh dalam anggaran tahun ini. Angka ini naik 1,3% dibandingkan pendapatan PPh pada anggaran 2007/2008.

Adapun 30% masyarakat berpenghasilan paling rendah hanya akan membayar 5,4% dari total penerimaan PPh tahun ini. Angka ini turun 0,9% dibandingkan pendapatan PPh pada anggaran 2007/2008.

Selain itu, Steven mengatakan dalam anggaran keuangan tahun ini 42% masyarakat berpenghasilan rendah akan membayar pajak penghasilan lebih kecil ketimbang dengan manfaat yang mereka dapatkan dari pemerintah, seperti tunjangan kesejahteraan, pensiun, dan subsidi akomodasi.

“Untuk 30% rumah tangga dengan penghasilan paling rendah, PPh yang mereka bayarkan sebanyak NZD$1,7 miliar (Rp 16,5 triliun) akan tertutupi dengan manfaat senilai NZD$10,6 miliar (Rp103 triliun) yang diberikan oleh pemerintah,” pungkas Steven seperti dikutip Newstalk ZB. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN