RAKORNAS TIM PENGENDALI INFLASI

Wapres JK: Ibarat Tensi, Inflasi Tinggi atau Rendah Bisa Bikin Pingsan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Juli 2019 | 20:15 WIB
Wapres JK: Ibarat Tensi, Inflasi Tinggi atau Rendah Bisa Bikin Pingsan

(foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengibaratkan inflasi seperti tekanan daerah (tensi) pada tubuh manusia. Tekanan terlalu tinggi ataupun rendah akan membuat manusia sakit kepala, bahkan pingsan.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Menurutnya, seperti tensi, tingkat inflasi harus dijaga di tengah-tengah agar bagus untuk perekonomian.

“Inflasi itu tekanan darah, kalau tinggi kita bisa pingsan. Tapi kalau inflasi rendah atau deflasi, kita juga pusing bisa pingsan juga. Jadi tekanan darah yang baik itu di tengah-tengah,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Dia meminta agar seluruh kepala daerah dapat menjaga inflasi ringan sehingga seluruh kegiatan perekonomian bisa stabil. Penjagaan keseimbangan antara inflasi dan deflasi sangat penting untuk keberlangsungan usaha di daerah sehingga tidak meningkatkan angka pengangguran.

“Harus stabil, jangan di bawah susah, di atas susah. Jadi, berada di tengah. Ya sekitar 3,5—5%,” imbuh Wapres JK.

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), sambungnya, akan konsisten melanjutkan upaya pengendalian inflasi guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam laporannya menyampaikan konsistensi kebijakan pengendalian inflasi yang didukung oleh program pengendalian inflasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat mengarahkan inflasi nasional dalam empat tahun terakhir 2015-2018 berada dalam kisaran target.

“Inflasi hingga pertengahan 2019 juga tetap terkendali dalam rentang sasaran 3,5±1%,” ujarnya.

Bank sentral, lanjut dia, akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai sasaran dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu termasuk pengembangan sejumlah klaster pangan di daerah secara terintegrasi.

“Antara lain dengan memfasilitasi kegiatan tersebut agar terkoneksi dengan teknologi dan sistem informasi,” imbuh Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?