PENGAMPUNAN PAJAK

Wamenkeu: Harta Deklarasi Capai Rp400 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 20:25 WIB
Wamenkeu: Harta Deklarasi Capai Rp400 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Sejak program pengampunan pajak pecah telur dan mulai berlaku sejak 18 Juli 2016, Direktorat Jenderal Pajak sejauh ini telah berhasil menghimpun nilai deklarasi tax amnesty senilai Rp400 miliar berdasarkan data terakhir Surat Pernyataan Harta (SPH) yang terdaftar.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan respons masyarakat sudah semakin membaik terhadap program pengampunan pajak. Hal ini terbukti oleh data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait pencapaian dana dari deklarasi.

"SPH yang terkumpul sudah mencapai 20 WP, harta yang dideklarasi hingga hari ini sudah mencapai sekitar Rp400 miliar, selanjutnya akan di update lagi informasinya," kata Wakil Menteri Keuangan, di Gedung Grha Akuntan, Jakarta, Jumat (22/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dalam ketentuan tax amnesty, SPH ini diajukan kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai persetujuan bahwa WP tersebut berkeinginan untuk mengikuti program kebijakan pengampunan pajak.

"SPH yang mencapai Rp400 miliar merefleksikan respons masyarakat terhadap program pengampunan pajak. Dana ratusan miliar ini cukup besar sebagai awal berjalannya tax amnesty," tambahnya.

Menurut Mardiasmo, pencapaian dana per hari Jumat 22 Juli 2016 merupakan peningkatan yang cukup signifikan dari pencapaian di hari sebelumnya.

"Terjadi peningkatan sekitar 3 kali lipat di hari sebelumnya. Diharapkan untuk kedepannya semakin mengalami peningkatan yang bisa digunakan untuk pembangunan nasional," tutur Mardiasmo. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%