PENGAMPUNAN PAJAK

Wamenkeu: Harta Deklarasi Capai Rp400 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 20:25 WIB
Wamenkeu: Harta Deklarasi Capai Rp400 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Sejak program pengampunan pajak pecah telur dan mulai berlaku sejak 18 Juli 2016, Direktorat Jenderal Pajak sejauh ini telah berhasil menghimpun nilai deklarasi tax amnesty senilai Rp400 miliar berdasarkan data terakhir Surat Pernyataan Harta (SPH) yang terdaftar.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan respons masyarakat sudah semakin membaik terhadap program pengampunan pajak. Hal ini terbukti oleh data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait pencapaian dana dari deklarasi.

"SPH yang terkumpul sudah mencapai 20 WP, harta yang dideklarasi hingga hari ini sudah mencapai sekitar Rp400 miliar, selanjutnya akan di update lagi informasinya," kata Wakil Menteri Keuangan, di Gedung Grha Akuntan, Jakarta, Jumat (22/7).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Dalam ketentuan tax amnesty, SPH ini diajukan kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai persetujuan bahwa WP tersebut berkeinginan untuk mengikuti program kebijakan pengampunan pajak.

"SPH yang mencapai Rp400 miliar merefleksikan respons masyarakat terhadap program pengampunan pajak. Dana ratusan miliar ini cukup besar sebagai awal berjalannya tax amnesty," tambahnya.

Menurut Mardiasmo, pencapaian dana per hari Jumat 22 Juli 2016 merupakan peningkatan yang cukup signifikan dari pencapaian di hari sebelumnya.

"Terjadi peningkatan sekitar 3 kali lipat di hari sebelumnya. Diharapkan untuk kedepannya semakin mengalami peningkatan yang bisa digunakan untuk pembangunan nasional," tutur Mardiasmo. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN