TEKNOLOGI KEUANGAN

Wamenkeu: Fintech Jadi Solusi Pembiayaan UMKM

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Juli 2018 | 17:35 WIB
Wamenkeu: Fintech Jadi Solusi Pembiayaan UMKM

JAKARTA, DDTCNews - Pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam 5 tahun terakhir turut mengubah tatanan ekonomi secara global. Fenomena financial technology atau akrab disapa fintech adalah contoh nyata bagaimana inovasi digital berjalan di sektor keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berpendapat lahirnya produk keuangan baru seperti fintech dapat mendorong inklusi keuangan. Pasalnya, layanan semacam fintech dapat menjangkau sektor bisnis informal yang sulit mendapat akses kredit dari perbankan.

"Perusahaan-perusahaan fintech ini menjalankan model bisnis seperti peminjaman (lending), pembayaran digital marketplace dan perencanaan keuangan," katanya dilansir laman Kemenkeu, Kamis (5/7).

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Fintech, menurutnya Mardiasmo punya kekuatan dalam hal distribusi jasa keuangan. Hal ini kemudian menjadi solusi inivatif atas kebutuhan produk dan jasa keuangan.

"Fintech memungkinkan melakukan bisnis dan membangun bisnis dengan waktu yang lebih singkat khususnya untuk ekonomi usaha mikro kecil dan menengah yang seringkali menemui hambatan dari segi pembiayaan dan kekurangan pengelolaan finansial," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Mardiasmo, dengan adanya fintech bisa menjadi sarana untuk akselerasi inklusi keuangan di Indonesia. Terbukanya akses permodalan yang selama ini menjadi kendala UMKM bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

"Ini juga menunjukkan bahwa fintech memegang peranan penting dalam meningkatkan akses finansial. Memahami bahwa akses masyarakat ke dalam keuangan informal sangat penting. Ini akan membawa Indonesia kepada inklusivitas yang akan berdampak positif pada tujuan kesejahteraan masyarakat, menghapuskan kemiskinan dan juga menciptakan lapangan pekerjaan," tegasnya.

Data Asosiasi Fintech Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan fintech Indonesia berkembang secara signifikan dari 25 perusahaan pada 2011-2012 menjadi 165 perusahaan pada 2015-2016. Begitu juga dengan volume transkasi yang ikut naik dari US$18,6 miliar pada 2017, kemudian meningkat hingga US$19,23 pada 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata