JAKARTA, DDTCNews - Pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam 5 tahun terakhir turut mengubah tatanan ekonomi secara global. Fenomena financial technology atau akrab disapa fintech adalah contoh nyata bagaimana inovasi digital berjalan di sektor keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berpendapat lahirnya produk keuangan baru seperti fintech dapat mendorong inklusi keuangan. Pasalnya, layanan semacam fintech dapat menjangkau sektor bisnis informal yang sulit mendapat akses kredit dari perbankan.
"Perusahaan-perusahaan fintech ini menjalankan model bisnis seperti peminjaman (lending), pembayaran digital marketplace dan perencanaan keuangan," katanya dilansir laman Kemenkeu, Kamis (5/7).
Fintech, menurutnya Mardiasmo punya kekuatan dalam hal distribusi jasa keuangan. Hal ini kemudian menjadi solusi inivatif atas kebutuhan produk dan jasa keuangan.
"Fintech memungkinkan melakukan bisnis dan membangun bisnis dengan waktu yang lebih singkat khususnya untuk ekonomi usaha mikro kecil dan menengah yang seringkali menemui hambatan dari segi pembiayaan dan kekurangan pengelolaan finansial," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Mardiasmo, dengan adanya fintech bisa menjadi sarana untuk akselerasi inklusi keuangan di Indonesia. Terbukanya akses permodalan yang selama ini menjadi kendala UMKM bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
"Ini juga menunjukkan bahwa fintech memegang peranan penting dalam meningkatkan akses finansial. Memahami bahwa akses masyarakat ke dalam keuangan informal sangat penting. Ini akan membawa Indonesia kepada inklusivitas yang akan berdampak positif pada tujuan kesejahteraan masyarakat, menghapuskan kemiskinan dan juga menciptakan lapangan pekerjaan," tegasnya.
Data Asosiasi Fintech Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan fintech Indonesia berkembang secara signifikan dari 25 perusahaan pada 2011-2012 menjadi 165 perusahaan pada 2015-2016. Begitu juga dengan volume transkasi yang ikut naik dari US$18,6 miliar pada 2017, kemudian meningkat hingga US$19,23 pada 2018. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.