TEKNOLOGI KEUANGAN

Wamenkeu: Fintech Jadi Solusi Pembiayaan UMKM

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Juli 2018 | 17:35 WIB
Wamenkeu: Fintech Jadi Solusi Pembiayaan UMKM

JAKARTA, DDTCNews - Pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam 5 tahun terakhir turut mengubah tatanan ekonomi secara global. Fenomena financial technology atau akrab disapa fintech adalah contoh nyata bagaimana inovasi digital berjalan di sektor keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berpendapat lahirnya produk keuangan baru seperti fintech dapat mendorong inklusi keuangan. Pasalnya, layanan semacam fintech dapat menjangkau sektor bisnis informal yang sulit mendapat akses kredit dari perbankan.

"Perusahaan-perusahaan fintech ini menjalankan model bisnis seperti peminjaman (lending), pembayaran digital marketplace dan perencanaan keuangan," katanya dilansir laman Kemenkeu, Kamis (5/7).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Fintech, menurutnya Mardiasmo punya kekuatan dalam hal distribusi jasa keuangan. Hal ini kemudian menjadi solusi inivatif atas kebutuhan produk dan jasa keuangan.

"Fintech memungkinkan melakukan bisnis dan membangun bisnis dengan waktu yang lebih singkat khususnya untuk ekonomi usaha mikro kecil dan menengah yang seringkali menemui hambatan dari segi pembiayaan dan kekurangan pengelolaan finansial," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Mardiasmo, dengan adanya fintech bisa menjadi sarana untuk akselerasi inklusi keuangan di Indonesia. Terbukanya akses permodalan yang selama ini menjadi kendala UMKM bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Ini juga menunjukkan bahwa fintech memegang peranan penting dalam meningkatkan akses finansial. Memahami bahwa akses masyarakat ke dalam keuangan informal sangat penting. Ini akan membawa Indonesia kepada inklusivitas yang akan berdampak positif pada tujuan kesejahteraan masyarakat, menghapuskan kemiskinan dan juga menciptakan lapangan pekerjaan," tegasnya.

Data Asosiasi Fintech Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan fintech Indonesia berkembang secara signifikan dari 25 perusahaan pada 2011-2012 menjadi 165 perusahaan pada 2015-2016. Begitu juga dengan volume transkasi yang ikut naik dari US$18,6 miliar pada 2017, kemudian meningkat hingga US$19,23 pada 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?