PERPUSTAKAAN RISET BPK

Wamenkeu: Ahli Akuntansi Keuangan Negara Masih Kurang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juni 2018 | 17:20 WIB
Wamenkeu: Ahli Akuntansi Keuangan Negara Masih Kurang

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyoroti masih rendahnya literasi di bidang akuntansi keuangan negara. Hal ini kemudian berimplikasi pada masih minimnya ahli di bidang tersebut.

"Yang ahli akuntansi di bidang keuangan negara sangat sedikit," katanya dalam peresmian perpustakaan riset Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (28/6).

Karena itu, lanjut Mardiasmo, meningkatkan infastruktur literasi menjadi salah satu kunci mendorong riset di bidang akuntansi keuangan negara. Dengan melimpahnya sumber dan saran pengetahuan diharapkan dapat menjadi stimulus untuk mencetak lebih banyak akhli di bidang akuntansi khususnya di sektor keuangan negara.

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

"Akuntansi semakin penting bagi sektor privat maupun sektor publik. Riset untuk akuntansi sektor publik masih rendah. Perpustakaan riset menjadi pintu masuk agar mahasiswa juga tertarik pada keuangan negara," terangnya.

Lebih lanjut, Mardiasmo berharap peresmian Perpustakaan Riset Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara dapat menjawab urgensi pengembangan dan penelitian di bidang akuntansi sektor publik, sehingga dapat mendorong tingkat literasi dan kegiatan riset.

Adapun perpustakaan riset BPK menyediakan data, informasi, dan pengetahuan yang komprehensif mengenai keuangan publik. Koleksi perpustakaan riset ini terdiri atas 21.852 eksemplar buku dengan 17.410 judul buku dan jurnal digital.

Baca Juga:
Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Perpustakaan riset tersebut juga mendukung pelayanan BPK untuk kebutuhan referensi. Selama tiga tahun terakhir, BPK telah melayani 217 permintaan data yang terdiri dari penulisan skripsi 161 permintaan, penulisan tesis 44 permintaan, dan penulisan disertasi 12 permintaan.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar berharap Perpustaan Riset BPK dapat bersinergi dengan Perpustakaan Nasional RI, perpustakaan di kementerian-lembaga, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan internal auditor untuk efektivitas layanan dan publikasi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?