PENERIMAAN PAJAK

Walau Tumbuh Rendah, Penerimaan Pajak 2023 Tetap Disokong Komoditas

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Walau Tumbuh Rendah, Penerimaan Pajak 2023 Tetap Disokong Komoditas

Karyawan berjalan di lokasi Rig (alat pengeboran minyak bumi) PDSI 49 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak pada tahun diekspektasikan tetap akan disokong oleh tingginya harga komoditas meski hanya ditargetkan tumbuh 6,7% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2022.

Pada tahun depan, komoditas akan berkontribusi senilai Rp211 triliun atau 12% terhadap target penerimaan pajak pada tahun depan senilai Rp1.715,1 triliun.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

"Kami tidak mengeliminasi kemungkinan tahun depan kita mungkin masih menikmati windfall komoditas. Inilah kehati-hatian, di satu sisi kita mengenali ada penerimaan yang bisa dapatkan, tapi kita juga harus menyiapkan bila volatilitas harga komoditas terjadi tahun depan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (30/8/2022).

Sebagai perbandingan, pada tahun ini kenaikan harga komoditas memberikan kontribusi senilai Rp279,8 triliun atau 17,3% dari outlook penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.608,1 triliun.

Pada 2021, harga komoditas juga sedikit memberikan sokongan. Kala itu, komoditas berkontribusi senilai Rp117,8 triliun atau 9,2% dari total penerimaan senilai Rp1.278,6 triliun.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Inilah yang menjadi baseline kami dalam menentukan kenaikan target penerimaan pajak 2023," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI.

Akibat harga komoditas yang diekspektasikan mereda pada tahun depan, target penerimaan kepabeanan dan cukai juga diekspektasikan hanya senilai Rp301,8 triliun atau turun 4,7% bila dibandingkan dengan tahun ini.

Penurunan khususnya terjadi pada penerimaan bea keluar. Pada tahun depan, penerimaan bea keluar diperkirakan hanya senilai Rp9 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan outlook bea keluar tahun ini senilai Rp48,9 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?