Karyawan berjalan di lokasi Rig (alat pengeboran minyak bumi) PDSI 49 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak pada tahun diekspektasikan tetap akan disokong oleh tingginya harga komoditas meski hanya ditargetkan tumbuh 6,7% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2022.
Pada tahun depan, komoditas akan berkontribusi senilai Rp211 triliun atau 12% terhadap target penerimaan pajak pada tahun depan senilai Rp1.715,1 triliun.
"Kami tidak mengeliminasi kemungkinan tahun depan kita mungkin masih menikmati windfall komoditas. Inilah kehati-hatian, di satu sisi kita mengenali ada penerimaan yang bisa dapatkan, tapi kita juga harus menyiapkan bila volatilitas harga komoditas terjadi tahun depan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (30/8/2022).
Sebagai perbandingan, pada tahun ini kenaikan harga komoditas memberikan kontribusi senilai Rp279,8 triliun atau 17,3% dari outlook penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.608,1 triliun.
Pada 2021, harga komoditas juga sedikit memberikan sokongan. Kala itu, komoditas berkontribusi senilai Rp117,8 triliun atau 9,2% dari total penerimaan senilai Rp1.278,6 triliun.
"Inilah yang menjadi baseline kami dalam menentukan kenaikan target penerimaan pajak 2023," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI.
Akibat harga komoditas yang diekspektasikan mereda pada tahun depan, target penerimaan kepabeanan dan cukai juga diekspektasikan hanya senilai Rp301,8 triliun atau turun 4,7% bila dibandingkan dengan tahun ini.
Penurunan khususnya terjadi pada penerimaan bea keluar. Pada tahun depan, penerimaan bea keluar diperkirakan hanya senilai Rp9 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan outlook bea keluar tahun ini senilai Rp48,9 triliun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.