KP2KP BONTOSUNGGU

Wajib Pajak Diundang ke Kantor Pajak, Ternyata karena Belum Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 November 2022 | 12:30 WIB
Wajib Pajak Diundang ke Kantor Pajak, Ternyata karena Belum Lapor SPT

KP2KP Bontosunggu mengundang wajib pajak yang belum lapor SPT Tahunan.

JENEPONTO, DDTCNews - Sejumlah wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mendapat pesan Whatsapp dari kantor pajak. Usut punya usut, para wajib pajak yang mendapat 'pesan cinta' dari kantor pajak tercatat belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pesan yang dikirim petugas berisi undangan agar wajib pajak bisa hadir dalam edukasi perpajakan di KP2KP Bontosunggu. Undangan ini disampaikan dalam rangka pemenuhan target kepatuhan formal pelaporan SPT Tahunan di wilayah Jeneponto.

"Kelas pajak kali ini khusus bagi wajib pajak orang pribadi yang sudah kami undang melalui Whatsapp. Petugas memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing di laman pajak.go.id," tulis KP2KP Bontosunggu dalam keterangan pers dilansir pajak.go.id, dikutup pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selain itu, wajib pajak juga diberikan edukasi tentang tata cara pengisian SPT Tahunan agar kedepannya dapat melaporkan SPT secara mandiri. Dengan makin banyaknya wajib pajak yang memahami cara pelaporan SPT Tahunan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT di masa yang akan datang.

Pengisian SPT Tahunan secara digital atau online memang makin populer. Ditjen Pajak (DJP) mencatat hingga November 2022 jumlah SPT Tahunan yang disampaikan secara digital mencapai 15,2 juta. Pada tahun lalu, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan secara digital tercatat sebanyak 14,2 juta.

Adapun jumlah total SPT Tahunan yang sudah disampaikan kepada DJP pada 2022 tercatat sebanyak 16,7 juta. Jumlah SPT Tahunan baik wajib pajak pribadi maupun badan tersebut tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan pelaporan pada tahun sebelumnya sebanyak 15 juta.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

“Penyampaian SPT manual kami masih memperoleh sekitar 1,4 juta baik di 2022 maupun 2021,” imbuh Suryo.

Sebagai informasi kembali, rasio kepatuhan formal secara umum pada 2021 mencapai 84,07%. Namun, rasio kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi nonkaryawan hanya sebesar 45,53%. Sementara kepatuhan formal wajib pajak karyawan tercatat hingga 98,73%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP