Poster pengumuman hadiah bagi WP patuh oleh Bapenda Semarang.
SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah menyiapkan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan pemberian hadiah bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat makin patuh membayar pajak. Selain itu, hadiah ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
"Pembayaran sebelum jatuh tempo otomatis akan diikutkan undian PBB 2023," bunyi pengumuman akun Instagram @bapenda.smg, dikutip pada Selasa (26/9/2023).
Pemkot Semarang menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September 2023. Wajib pajak pun diimbau melaksanakan kewajibannya tepat waktu.
Pada wajib pajak patuh, berkesempatan memperoleh hadiah melalui mekanisme undian. Hadiah yang dibagikan antara lain rumah, mobil, sepeda motor, dan sejumlah peralatan elektronik.
Hingga 30 September 2023, Pemkot Semarang juga memberikan penghapusan denda PBB untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Program pemutihan denda PBB tersebut diberikan secara otomatis.
Selain itu, wajib pajak akan langsung memperoleh diskon pokok PBB sebesar 20% saat membayarkan kewajibannya. Ketentuan ini telah tertuang SK Wali Kota Semarang Nomor 971.11/742 dan SK Kepala Bapenda Nomor B/4527/973/VIII/2023.
Di Kota Semarang, PBB dapat dibayarkan melalui Bank Jateng, Bank Mandiri, BTN, BNI, kantor pos, tokopedia, bukalapak, Gojek, OVO, Indomaret, Alfamart, serta pos pelayanan di kecamatan dan kelurahan. Apabila menemui kendala saat melaksanakan pembayaran, wajib pajak juga dapat menghubungi Bapenda melalui Whatsapp, telepon, atau media sosial.
"Yuk bijak dalam perpajakan! Orang bijak taat pajak untuk #semarangsemakinhebat," bunyi keterangan yang diunggah. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.