WORLD BANK

Wah! Staf Ahli Sri Mulyani Terpilih Jadi Executive Director World Bank

Dian Kurniati | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Wah! Staf Ahli Sri Mulyani Terpilih Jadi Executive Director World Bank

Kepala BKF Febrio Kacaribu (tengah) bersama dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra (kiri), serta Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Dalyono (kanan). 

JAKARTA, DDTCNews - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra terpilih sebagai Executive Director World Bank (Direktur Eksekutif Bank Dunia).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu turut menyampaikan selamat kepada Wempi melalui akun akun Instagram pribadinya. Menurutnya, Wempi memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni untuk menempati posisi executive director di World Bank.

"Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Menkeu ini tak diragukan lagi kemampuannya," katanya dalam unggahan di akun Instagram @febriokacaribu, dikutip pada Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Wempi mengabdikan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkeu sejak lulus Diploma III Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) pada 1995. Dia memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, serta master di National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS) Tokyo dan doktor di Universitas Nagoya Jepang.

Sebagai birokrat di Kemenkeu, dia sempat bertugas di Ditjen Bea dan Cukai dan Sekretariat Jenderal, sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional pada 4 Oktober 2021.

Selain Wempi, Febrio menyebut ada anak buahnya di BKF yang juga bakal berpindah kantor ke Washington DC. Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Dalyono kini terpilih sebagai Senior Advisor World Bank.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia menilai Wempi dan Dalyono sudah berpengalaman memegang isu kerja sama keuangan internasional di Kemenkeu. Keduanya juga banyak terlibat selama Presidensi G-20 Indonesia tahun ini.

"Saya harap 2 perwakilan Kemenkeu ini bisa menjembatani kepentingan Indonesia dan World Bank demi kesejahteraan bangsa," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN