PELAPORAN SPT

Wah, Porsi Penyampaian SPT Tahunan Secara Online Meningkat

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 April 2020 | 15:06 WIB
Wah, Porsi Penyampaian SPT Tahunan Secara Online Meningkat

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga 13 April 2020 masih mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data di laman resmi DJP, pelaporan SPT tahunan per 13 April 2020 sebanyak 9,3 juta atau turun 19,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 11,6 juta SPT tahunan. Persentase penurunan itu sudah berkurang dari posisi 8 April 2020 sebesar 20,43%.

“Ada beberapa hal yang membuat terjadinya perlambatan jumlah SPT yang masuk, salah satunya adalah perpanjangan waktu penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi,” demikian pernyataan DJP beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Dari jumlah SPT tahunan yang sudah masuk, pelaporan secara elektronik atau online mendominasi sebanyak 8,9 juta atau mengambil porsi 96,4%. Meskipun jumlah SPT yang masuk turun 17,6%, porsi tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 93,9%.

Pelaporan secara online itu paling banyak melalui e-Filing DJP Online. Pelaporan melalui e-Filing DJP tercatat mengambil porsi 89,4% dari total keseluruhan SPT tahunan (online dan manual). Porsi itu mengalami kenaikan dibandingkan posisi per 13 April 2019 yang tercatat sebesar 86,9%.

Pelaporan melalui e-Filing ASP, e-Form, dan e-SPT masing-masing secara berurutan mengambil porsi 0,17%, dan 1,23% dari total keseluruhan SPT tahunan yang masuk. Porsi melalui e-Filing ASP dan e-Form mengalami kenaikan karena tahun lalu mengambil porsi 0,001% dan 5,3%. Adapun pelaporan lewat e-SPT turun tipis dari posisi per 13 April 2019 sebesar 1,7%.

Baca Juga:
Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Sementara itu, pelaporan secara manual tercatat sebanyak 331.049 atau turun 53% dibandingkan posisi per 13 April 2019 sebanyak 711.236. Porsi penyampaian SPT tahunan secara manual ini juga menyusut dari 6,1% pada tahun lalu menjadi 3,6% pada tahun ini.

Turunnya pelaporan SPT secara manual dipengaruhi adanya penghentian sementara pelayanan langsung (tatap muka) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Pada saat yang sama, DJP terus gencar mendorong pelaporan pajak secara online.

DJP meminta agar wajib pajak tidak menunda pelaporan SPT. Pasalnya, meskipun layanan konsultasi langsung ditutup sementara, wajib pajak masih dapat mengakses saluran alternatif untuk mengisi SPT tahunannya. Saluran tersebut tersedia baik di laman resmi DJP dan juga akun otoritas di media sosial.

DJP juga menyelenggarakan kelas pajak daring atau online. Mayoritas topik yang dibahas berkaitan dengan pengisian dan pelaporan SPT tahunan. Simak artikel ‘DJP Gelar Kelas Pajak Online, Lihat Jadwal & Link Pendaftaran di Sini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha