KEBIJAKAN EKONOMI

Wah, Pemerintah Bakal Siapkan Stimulus untuk Pelesiran

Dian Kurniati | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:02 WIB
Wah, Pemerintah Bakal Siapkan Stimulus untuk Pelesiran

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah merancang stimulus pariwisata yang akan dirilis pada kuartal III/2020. Rencananya, stimulus tersebut akan menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan liburan atau berwisata menjadi hal yang ditunggu masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, setelah pandemi virus Corona berakhir.

“Kuartal III/2020 pasti sudah enggak sabar ingin jalan-jalan. Untuk itu, kami menyiapkan sejumlah stimulus pariwisata restoran dan transportasi," katanya melalui konferensi video, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Febrio mengatakan anggaran yang disiapkan untuk stimulus tersebut mencapai Rp25 triliun. Dia berharap stimulus itu mampu memperkuat aggregate demand dengan dukungan sektor pariwisata dan voucher makanan secara online.

Stimulus tersebut juga menjadi kebijakan lanjutan dari paket stimulus jilid I yang sudah lebih dahulu memberikan diskon tiket pesawat dan insentif pajak untuk hotel atau restoran. Adapun anggaran stimulus kala itu mencapai Rp3,8 triliun.

Febrio juga berharap konsumsi masyarakat bisa membaik pada kuartal III/2020. Konsumsi yang ditargetkan membaik pada kuartal III/2020 di antaranya barang elektronik, pakaian, restoran, hotel, pariwisata, dan transportasi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Mudah-mudahan dapat terlihat di kuartal III, dan banyak lagi di kuartal IV. Ini bisa dorong konsumsi,” ujarnya.

Stimulus untuk kalangan menengah ke atas ini juga diberikan setelah pemerintah fokus terlebih dahulu kepada kelompok masyarakat miskin melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Bantuan tersebut antara lain seperti program keluarga harapan, kartu sembako, bantuan langsung tunai, kartu prakerja, bantuan pangan, hingga diskon tarif listrik. Anggaran bantuan sosial dan subsidi tersebut mencapai sekitar Rp149,1 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Mei 2020 | 20:29 WIB

memanfaatkan momentum setelah wabah covid 19 berakhir memang tepat dilakukan Kementerian Keuangan dengan menitikberatkan pembangunan kembali pondasi ekonomi kecil. Selain itu stimulus yang akan digenjot untuk merayakan momentum tersebut juga menunjukan bahwa pemerintah telah mempersiapkan strategi matang untuk memulihkan industri-industri yang mati suri akibat wabah covid-19

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN