KABUPATEN KARANGANYAR

Wah! PBB di Kabupaten Ini Diklaim Tak Pernah Naik Selama 15 Tahun

Muhamad Wildan | Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:30 WIB
Wah! PBB di Kabupaten Ini Diklaim Tak Pernah Naik Selama 15 Tahun

Ilustrasi.

KARANGANYAR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah kembali memutuskan untuk tidak meningkatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pihaknya tidak ingin menambah beban masyarakat lewat kenaikan PBB. Adapun PBB di kabupaten tersebut diklaim tidak pernah naik dalam 15 tahun terakhir.

"Kasihan lah masyarakat kalau PBB dinaikkan. PBB kita dari 2008 tidak pernah naik," ujar Juliyatmono, dikutip Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Juliyatmono mencontohkan ketetapan PBB atas tempat kediamannya yang berlokasi di Dukuh Pokoh, Tasikmadu hanyalah senilai Rp96.000, masih sama dengan nilai yang dia bayar pada 2008.

Juliyatmono mengatakan Pemkab Karanganyar akan memenuhi kebutuhan pendapatan daerah lewat sumber-sumber selain PBB, contohnya lewat BPHTB yang ditargetkan mencapai Rp80 miliar. "Kami tidak menaikkan PBB yang penting warga taat bayar PBB," ujar Juliyatmono seperti dilansir solopos.com.

Adapun pada tahun ini Badan keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar mencatat 464.970 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB. Nilai ketetapan pada seluruh SPPT PBB yang dicetak oleh BKD Kabupaten Karanganyar mencapai Rp31,8 miliar.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sebagai perbandingan, pada tahun lalu BKD Kabupaten Karanganyar mencetak 456.752 SPPT PBB dengan ketetapan senilai Rp31,4 miliar. Dengan demikian, terdapat penambahan jumlah SPPT PBB sebanyak 8.218 lembar.

"Saya berharap petugas di wilayah segera mendistribusikan SPPT ini ke wajib pajak," ujar Kepala BKD Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato seperti dilansir radarsolo.jawapos.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu