KINERJA FISKAL

Wah! KPP yang Penerimaannya Tembus 100% Bakal Dapat Apresiasi Khusus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Desember 2021 | 11:00 WIB
Wah! KPP yang Penerimaannya Tembus 100% Bakal Dapat Apresiasi Khusus

Poster capaian penerimaan pajak yang ditampilkan Ditjen Pajak melalui media sosialnya.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai target penerimaan akan mendapatkan apresiasi khusus.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kantor pusat akan memberikan apresiasi kepada unit vertikal yang berhasil mencapai target penerimaan. Apresiasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo.

"Pak Suryo akan mengapresiasi tentunya," katanya Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Neilmaldrin menyebutkan unit vertikal DJP yang berhasil mencapai target terus bertambah sejak awal Desember 2021. Sampai dengan 13 Desember 2021 sudah ada 64 KPP yang berhasil mencapai target penerimaan 2021.

Jumlah tersebut naik dibandingkan statistik pada 3 Desember 2021. Pada awal bulan jumlah KPP Pratama dan KPP Madya yang berhasil memenuhi target penerimaan sebanyak 31 kantor pajak.

"Sampai siang ini ada sekitar 64 dan mungkin akan bertambah," terangnya.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan upaya mengamankan penerimaan dilakukan melalui beberapa proses bisnis. Pertama, kegiatan rutin untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM). Tak cuma itu, DJP juga melakukan dinamisasi pembayaran angsuran pajak sebagai bagian dari kegiatan pengawasan.

Menurutnya, pengawasan tersebut utamanya dilakukan kepada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi Covid-19 dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sektor tersebut utamanya industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China