PELAYANAN PAJAK

Wah, Ditjen Pajak Raih Penghargaan Kategori Unit Pelayanan Publik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:30 WIB
Wah, Ditjen Pajak Raih Penghargaan Kategori Unit Pelayanan Publik

Penyerahan penghargaan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mendapat penghargaan untuk kategori Unit Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan tersebut diberikan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2019. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

“Ini merupakan bukti komitmen serius dari DJP untuk terus memperbaiki pelayanan kepada wajib pajak dalam rangka reformasi perpajakan,” demikian pernyataan DJP, seperti dikutip dari akun Instagram DJP, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pada tahap penyisihan awal, DJP lolos sebagai salah satu dari 10 terbaik pada kategori unit pelayanan publik. Pada penyaringan akhir, DJP dinobatkan sebagai Top 3 Unit Pelaksana Pelayanan terbaik bersama dengan Dishub Kab. Cilacap dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

DJP berterima kasih kepada berbagai pihak. Pasalnya, penghargaan tersebut tidak lepas dari peran serta petugas pajak yang dengan setulus hati melayani. Selain itu, ada peran para wajib pajak yang terus mendukung DJP dalam meningkatkan pelayanannya.

Mengutip keterangan resmi di laman Kementerian PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan reformasi birokrasi harus sampai ke ‘jantung’. Hal ini, salah satunya diwujudkan melalui pengaduan yang cepat tanggap, cepat respons, dan cepat ditindaklanjuti.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

“Berbagai keluhan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti dengan berbagai perbaikan,” ujarnya.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat, sambung Tjahjo, kuncinya ada pada kecepatan. Dengan cepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat, ASN akan dapat berani mengeluarkan beragam inovasi untuk memuaskan publik, sehingga masyarakat mau berperan dan berpartisipasi.

Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan dalam RPJM 2014-2019, prioritas dari pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah keterhubungan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dengan seluruh instansi pemerintah melalui pembinaan dan bimbingan teknis.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Sementara itu, pada RPJM 2020-2024, peningkatan partisipasi publik menjadi prioritas utama. Dengan demikian, diharapkan pada akhir tahun 2024, Indonesia telah memiliki pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi untuk menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan publik.

Atmaji juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB Periode 2011-2014 Azwar Abubakar selaku ketua tim evaluasi dalam kompetisi ini. “Tim Evaluasi telah secara cermat dan independen melakukan seleksi dan memilih top pengelola pelayanan publik terbaik tahun 2019,” ungkapnya.

Kompetisi yang diadakan untuk kedua kalinya ini bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, dan USAID-CEGAH. Adanya kompetisi ini pula didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB No 310/2019 tentang Penyelenggaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019. (kaw)

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun
View this post on Instagram

Direktorat Jenderal Pajak kembali menorehkan tinta emas dengan menyabet penghargaan prestisius kategori Unit Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Hotel Le Meridien, Jakarta (Senin, 09/12). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional tahun 2019. Pada tahap penyisihan awal, Ditjen Pajak lolos sebagai salah satu dari 10 terbaik pada kategori unit pelayanan publik. Pada penyaringan akhir, Ditjen Pajak dinobatkan sebagai Top 3 Unit Pelaksana Pelayanan terbaik bersama dengan Dishub Kab. Cilacap dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Direktur P2Humas Hestu Yoga Saksama. “Melalui ajang ini, kami harapkan seluruh instansi pemerintah terpacu meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Ini merupakan bukti komitmen serius dari DJP untuk terus memperbaiki pelayanan kepada Wajib Pajak dalam rangka Reformasi Perpajakan. Terima kasih kami ucapkan kepada berbagai pihak. Penghargaan ini tidak lepas dari peran serta petugas pajak yang dengan setulus hati melayani dan para wajib pajak yang terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pelayanannya. #PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra