KOTA MATARAM

Waduh, Tunggakan Pajak Hotel Berbintang Kian Membengkak

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 13:30 WIB
Waduh, Tunggakan Pajak Hotel Berbintang Kian Membengkak

Ilustrasi. Pekerja tengah membersihkan kamar di sebuah hotel, Sabtu (2/1/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.

MATARAM, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mencatat tunggakan pajak hotel di Kota Mataram terus membengkak lantaran terdapat kelalaian dari pelaku usaha dalam menyetorkan pajak.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses penagihan atas hotel yang masih menunggak pajak. Menurutnya, tunggakan pajak hotel ini akibat kelalaian dalam pelunasan.

"Pajak ini kan terus berjalan. Sekarang dilunasi. bulan berikutnya kembali muncul tunggakan," katanya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Amrin menceritakan terdapat salah satu hotel berbintang di Mataram yang memiliki tunggakan pajak hingga Rp1 miliar. Wajib pajak hotel tersebut mulai mencicil tunggakan pajaknya setelah proses penagihan diserahkan kepada Kejaksaan.

Menurutnya, BKD tidak akan mengintervensi proses penagihan yang dilaksanakan Kejaksaan selaku penegak hukum. Meski demikian, masih terdapat tunggakan baru yang belum dicicil oleh wajib pajak hotel tersebut.

BKD akan berfokus untuk menyelesaikan tagihan piutang baru atau piutang yang belum diterbitkan surat kuasa khusus (SKK), seperti penyelesaian administrasi serta urusan lain yang belum diserahkan penagihannya kepada Kejaksaan.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Di lain pihak, Inspektur Inspektorat Kota Mataram Lalu Alwan menyatakan inspektorat menyerahkan proses penagihan kepada BKD Kota Mataram selaku otoritas pajak daerah yang berwenang.

Apabila penagihan mengalami kebuntuan, inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) bakal turut serta dan mencarikan solusi. "Biarkan dulu berproses di BKD," ujar Alwan seperti dilansir suarantb.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China