Ilustrasi.
PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat mayoritas negara-negara di Asia-Pasifik mengalami penurunan tax ratio akibat pandemi Covid-19.
Pada 2020, rata-rata tax ratio negara Asia dan Pasifik sebesar 19,1% atau menurun 1,2 poin persentase bila dibandingkan dengan tax ratio pada tahun sebelumnya.
"Penurunan tax ratio didorong oleh penurunan penerimaan pajak barang dan jasa di 21 negara," tulis OECD dalam laporan Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2022, Senin (25/7/2022).
Tahun 2020 menjadi tahun yang buruk bagi negara-negara Pasifik akibat anjloknya aktivitas pariwisata. Pada 2020, kunjungan wisatawan tercatat turun sebesar 99% hingga 100%.
Vanuatu tercatat mengalami penurunan tax ratio hingga 2,8 poin persentase, sedangkan Fiji mencatatkan penurunan tax ratio sebesar 5,7 poin persentase. Di Cook Island, tax ratio tercatat turun hingga 8,3 poin persentase.
Negara-negara Pasifik tercatat banyak menggantungkan penerimaan pada PPN dan pajak berbasis konsumsi lainnya. Turunnya kunjungan wisatawan berdampak besar terhadap kinerja pajak tersebut.
Negara-negara Asia yang mengalami penurunan tax ratio terbesar akibat Covid-19 antara lain Kirgizstan, China, Kazakhstan, dan Mongolia. Penurunan tax ratio di Kirgizstan dan China mencapai 2 poin persentase, sedangkan di Kazakhstan dan Mongolia sebesar 2,6 poin persentase.
Rasio PPN di Kirgizstan tercatat tergerus sebesar 1,7 poin persentase akibat turunnya impor. Adapun penurunan tax ratio di China disebabkan oleh turunnya penerimaan dari social security contribution (SSC) atau iuran jaminan sosial dan juga PPN.
Tax ratio Kazakhstan mengalami penurunan akibat turunnya setoran pajak dari produksi mineral dan ekspor. Adapun Mongolia mencatatkan penurunan penerimaan dari hampir seluruh jenis pajak sebagai imbas dari pandemi Covid-19. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.