BEA CUKAI KEPRI

Waduh! Sabu 106 Kg Dikemas Jadi Teh China, Disembunyikan di Tangki BBM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juli 2024 | 16:33 WIB
Waduh! Sabu 106 Kg Dikemas Jadi Teh China, Disembunyikan di Tangki BBM

Unit kapal yang diamankan petugas bea cukai.

TANJUNG PINANG, DDTCNews - Operasi gabungan antara Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu di wilayah Perairan Kepulauan Riau, Sabtu (13/7/2024) lalu. Total ada 106 bungkus sabu dengan berat total kurang lebih 106 kilogram yang diamankan petugas.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika berawal dari kecurigaan para ABK dan kru kapal niaga jenis LCT (landing craft transport) bernama Legend Aquarius terhadap adanya tangki minyak cadangan kapal yang dimodifikasi oleh pemilik kapal.

"Kecurigaan ABK dan kru kapal, yang seluruhnya warga negara Indonesia tersebut bertambah ketika kapal yang berlayar dari Singapura itu bersandar di Johor, Malaysia, untuk menaikkan barang sebelum berlayar ke Brisbane, Australia, dengan kondisi tangki minyak cadangan dikosongkan," kata Nirwala dalam keterangan resminya, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga:
Pejabat DJBC Punya Wewenang Minta Laporan Keuangan ke Pengguna Jasa

Kemudian, salah seorang ABK akhirnya melaporkan hal tersebut kepada BNN. Bersama bea cukai, BNN langsung melakukan patroli laut di lokasi yang diduga menjadi rute kapal target operasi.

Selanjutnya, pada 13 Juli 2024, kapal target termonitor memasuki perairan Indonesia dan diamankan tim gabungan di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Dari pemeriksaan awal dan pelacakan anjing pelacak bea cukai, tim gabungan menemukan dan mengamankan satu palet diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tangki bahan bakar kapal. Kemudian, pada 14 Juli 2024 tim gabungan menyandarkan kapal target di Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

"Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 106 bungkus sabu dengan berat total kurang lebih 106 kilogram yang dikemas sebagai teh Tiongkok dan disembunyikan pada kompartemen palsu di tangki bahan bakar," kata Nirwala.

Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan juga menangkap 3 orang penumpang kapal warga negara India, berinisial RM, SD, dan GV yang merupakan oknum perusahaan kapal dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun 10 orang ABK dan kru kapal berinisial SM, BH, GG, EA, Ri, MF, MR, RH, BS, dan SP ditetapkan menjadi saksi.

Baca Juga:
53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

"Saat ini, kapal tersebut telah kami pindahkan ke Dermaga Tanjung Uncang untuk pengamanan. Seluruh barang bukti dan para tersangkan WN India telah kami serahkan ke BNN-P Kepri untuk proses lebih lanjut," tambah Nirwala.

Sebanyak 3 orang tersangka WN India diancam pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang (UU) 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB LOGISTIK NASIONAL

53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

Senin, 20 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Efisiensi di Pelabuhan, Penggunaan Alat Pemindai Peti Kemas Diperluas

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Coretax Belum Bisa Hitung PPN dengan DPP 11/12 secara Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Alasan Coretax Tidak Diimplementasikan secara Bertahap, Ini Kata DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:35 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA - PERTAPSI

PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun