KABUPATEN LEBONG

Waduh.. Ratusan Mobil Dinas Belum Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Mei 2018 | 08:21 WIB
Waduh.. Ratusan Mobil Dinas Belum Bayar Pajak

LEBONG, DDTCNews - Persoalan kepatuhan membayar pajak ternyata bukan hanya datang dari masyarakat umum. Pemerintah daerah (Pemda) pun punya persoalan serupa perihal tertib dalam membayar pajak.

Hal ini yang terjadi di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Pemda setempat ternyata punya tunggakan pajak kendaraan dinas hingga ratusan unit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mirwan Effendi sebut penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis) Pemda Lebong sejak tahun 2008 lalu tidaklah mudah. Menurutnya pembayaran harus melalui prosedur berupa pendataan dan penganggaran terlebih dahulu.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Prosedur pembayarannya tidak mudah, Tergantung prosesnya," katanya, Minggu (20/5).

Mirwan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan dinas yang menunggak. Setidaknya tercatat tunggakan pajak sebanyak 713 kendaraan. Sebagian besar berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) periode sebelumnya.

"Berdasarkan datanya ada, tinggal prosedur pembayaran harus melalui tahapan penganggaran dan pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terang Mirwan dilansir Bengkulu News.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Amirudin Iskandar belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal tunggakan pajak kendaraan dinas Pemda Lebong. Pasalnya, saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan BPK.

“Kita masih tahap mendata ulang, karena sedang pemindahan data untuk BPK. Kami belum bisa ngasih,” ungkapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN