KABUPATEN LEBONG

Waduh.. Ratusan Mobil Dinas Belum Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Mei 2018 | 08:21 WIB
Waduh.. Ratusan Mobil Dinas Belum Bayar Pajak

LEBONG, DDTCNews - Persoalan kepatuhan membayar pajak ternyata bukan hanya datang dari masyarakat umum. Pemerintah daerah (Pemda) pun punya persoalan serupa perihal tertib dalam membayar pajak.

Hal ini yang terjadi di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Pemda setempat ternyata punya tunggakan pajak kendaraan dinas hingga ratusan unit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mirwan Effendi sebut penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis) Pemda Lebong sejak tahun 2008 lalu tidaklah mudah. Menurutnya pembayaran harus melalui prosedur berupa pendataan dan penganggaran terlebih dahulu.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

"Prosedur pembayarannya tidak mudah, Tergantung prosesnya," katanya, Minggu (20/5).

Mirwan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan dinas yang menunggak. Setidaknya tercatat tunggakan pajak sebanyak 713 kendaraan. Sebagian besar berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) periode sebelumnya.

"Berdasarkan datanya ada, tinggal prosedur pembayaran harus melalui tahapan penganggaran dan pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terang Mirwan dilansir Bengkulu News.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Sementara itu, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Amirudin Iskandar belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal tunggakan pajak kendaraan dinas Pemda Lebong. Pasalnya, saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan BPK.

“Kita masih tahap mendata ulang, karena sedang pemindahan data untuk BPK. Kami belum bisa ngasih,” ungkapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi