Ilustrasi. (DDTCNews)
BETUN, DDTCNews—Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT-Penda) Bapenda NTT wilayah Malaka menyebutkan masih ada ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Malaka yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPT Penda wilayah Malaka Clara MF Bano mengatakan sebanyak 314 kendaraan motor dan mobil pelat merah masih menunggak pembayaran PKB. Tunggakannya bervariasi antara satu tahun sampai dengan tiga tahun pajak.
“Kami mengharapkan kendaraan Dinas Pemkab Malaka bebas tunggakan PKB. Kami tetap dan terus mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemkab Malaka,” katanya dikutip Rabu (29/7/2020).
Clara menyebutkan komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan dengan Pemkab Malaka perihal tunggakan pajak kendaraan dinas. Dia berharap dengan Pemkab Malaka melunasi seluruh tunggakan pajak tahun ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Malaka Aloysius Payong mengatakan telah berkoordinasi dengan UPT Pemda untuk meneruskan tunggakan pajak tersebut kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dia meminta para pimpinan SKPD yang memiliki tunggakan PKB untuk segera membayar ke kas provinsi. Menurutnya, sudah ada pos anggaran operasional di setiap SKPD untuk pembayaran kewajiban pajak kendaraan bermotor dinas terkait.
"Ini preseden tidak baik. Kami lagi koordinasikan dengan SKPD terkait untuk segera bayar. Setiap SKPD sudah dapat alokasi biaya operasional kendaraan termasuk bayar pajak," ujarnya dilansir Pos Kupang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.