DEPRESIASI RUPIAH

Waduh, Pengusaha Bakal Ikut Kencangkan 'Ikat Pinggang'

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 September 2018 | 16:35 WIB
Waduh, Pengusaha Bakal Ikut Kencangkan 'Ikat Pinggang'

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha mulai mengencangkan ‘ikat pinggang’ menyusul adanya depresiasi nilai tukar rupiah dan ketidakpastian ekonomi global. Apalagi, pemerintah juga sudah mengerem beberapa proyek dengan alasan pengurangan arus impor.

Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional mengatakan pelaku usaha punya strategi tersendiri dalam menyikapi kondisi ekonomi saat ini. Salah satu langkah yang ditempuh yakni efisiensi.

“Kita tetap harus melakukan pengetatan ‘ikat pinggang’. Ya jelas pasti ada [pengaruh] ke kinerja perusahaan karena mengerem ekspansi bisnis,” ujarnya di kantor Kementerian perdagangan, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Langkah ini, hasil pengamatannya, tidak hanya berlaku pada sektor swasta. Dia melihat pemerintah juga telah mengurangi kapasitas belanja, terutama di bidang kelistrikan. Langkah ini dibaca pelaku usaha sektor swasta sehingga menerapkan kebijakan serupa.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menunda proyek pembangkit listrik sekitar 15.200 MW untuk mengurangi impor. Proyek pembangkit listrik yang disetop ini merupakan proyek yang belum masuk kepada tahapan financial close.

“Pemerintah sendiri sudah mengerem proyek-proyek listrik mau ditunda, jadi ini sekarang sudah mulai kelihatan bahwa perusahaan banyak yang antisipatif,” katanya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Terkait respons terhadap pergerakan nilai tukar rupiah, menurut Shinta, skema lindung nilai (hedging) akan ditempuh. Dia berpendapat langkah ini akan dijalankan oleh perusahaan yang mempunyai kewajiban pembayaran utang dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Nilai tukar rupiah dari awal tahun hingga hari ini sudah melemah lebih dari 9%. Kurs tengah Bank Indonesia (Jisdor) pada Jumat (7/9/2018) berada di level Rp14.884 per dolar AS, menguat tipis dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.891 per dolar AS.

Di perdagangan spot pada hari yang sama, berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup berada di level Rp14.820 per dolar AS. Kendati masih mencatatkan level terlemah setelah krisis moneter 1998, rupiah kemarin mengalami penguatan 0,49% dibandingkan hari sebelumnya Rp14.893 per dolar AS.

Hedging sudah dilakukan, saya rasa sama-sama harus kita lalui,” tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu