PERTUMBUHAN EKONOMI

Waduh, OECD Proyeksi Ekonomi Indonesia Minus 3,9% Kalau Ini Terjadi

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:12 WIB
Waduh, OECD Proyeksi Ekonomi Indonesia Minus 3,9% Kalau Ini Terjadi

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan salah satu gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah akan membuka dan menggerakkan kembali sejumlah sektor ekonomi dalam rangka pelaksanaan program masyarakat produktif aman Covid-19 atau dikenal sebagai normal baru di 102 kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami kontraksi untuk pertama kalinya sejak krisis 1997-1998.

OECD menyajika dua skenario proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bila Indonesia bisa menghindari gelombang kedua penularan Covid-19, perekonomian diproyeksikan terkontraksi hingga 2,8% (yoy) pada 2020 dan akan kembali tumbuh 5,2% (yoy) pada 2021 mendatang.

Namun, bila gelombang kedua penularan Covid-19 tidak terhindarkan, kontraksi akan lebih dalam dibandingkan skenario pertama. Perekonomian Indonesia diproyeksikan terkontraksi hingga 3,9% (yoy) pada 2020. Pertumbuhan ekonomi pada 2021 pun bakal rendah karena hanya 2,6% (yoy).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

“Konsekuensi sosial-ekonomi dari resesi akan parah, terutama untuk kelompok kelas menengah ke bawah yang beresiko besar untuk jatuh kembali ke dalam kemiskinan,” demikian pernyataan OECD, seperti dikutip pada Kamis (11/6/2020).

Perlu dicatat, kedua skenario proyeksi perekonomian dari OECD ini jauh lebih rendah dibandingkan skenario pemerintah yang memproyeksikan ekonomi domestik bisa terkontraksi 0,4% (yoy) pada skenario terberat.

Proyeksi kontraksi ekonomi Indonesia dari OECD tersebut juga lebih dalam dibandingkan World Bank yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di level 0% (yoy) atau stagnan. Simak artikel ‘Bank Dunia: Ekonomi Global Resesi Terdalam, Indonesia Hanya Tumbuh 0%’.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Menurut OECD, Pandemi Covid-19 juga mengungkap kelemahan sistem bantuan sosial (bansos) yang dimiliki oleh pemerintah untuk melindungi kelompok rentan.

Meski pemerintah menambahkan anggaran untuk berbagai macam bentuk bansos dan memfokuskan bansos tersebut kepada pekerja yang di-PHK ataupun dirumahkan, langkah ini tetap saja tidak menutup kelemahan-kelemahan yang selama ini tidak tampak sebelum Covid-19.

Terlepas dari kelemahan-kelemahan tersebut, OECD mengapresiasi langkah cepat pemerintah Indonesia yang diawali dengan pelebaran defisit anggaran dan diikuti dengan berbagai stimulus mulai dari perpajakan hingga bansos.

Baca Juga:
Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

"Stimulus fiskal yang digelontorkan oleh pemerintah perlu untuk tetap dilanjutkan dan harus diimbangi dengan monitoring dalam rangka menghindari misalokasi," tulis OECD.

Kabar baiknya, OECD memproyeksikan pemulihan konsumsi swasta akan lebih cepat dibanding ekspektasi. Selain itu, harga komoditas diproyeksi berangsur pulih. Langkah pemerintah dalam menjaga likuiditas juga diproyeksikan akan segera memulihkan investasi dan meningkatkan permintaan pada barang tahan lama. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB