BELGIA

Waduh, Negara-Negara Eropa Mau Berlakukan Lagi Pajak Digital

Muhamad Wildan | Minggu, 12 Juni 2022 | 13:00 WIB
Waduh, Negara-Negara Eropa Mau Berlakukan Lagi Pajak Digital

Ilustrasi. Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews - Anggota Parlemen Eropa menyebut pajak digital atau digital services tax (DST) akan diberlakukan kembali apabila Pemerintah Amerika Serikat tidak mengadopsi proposal Pilar 1: Unified Approach.

Anggota Parlemen Eropa dari Belanda Paul Tang mengatakan apabila Pilar 1 tak diadopsi Pemerintah AS maka dorongan domestik untuk mengenakan DST atas perusahaan digital multinasional akan meningkat.

"Perwakilan dari Italia, Spanyol, dan Austria menyatakan negaranya akan memberlakukan kembali DST bila Pilar 1 tidak diberlakukan," katanya seperti dilansir Tax Notes International, dikutip pada Minggu (12/6/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Tang menilai implementasi Pilar 1 di AS besar kemungkinan terhambat lantaran Partai Demokrat dan Partai Republik belum satu suara dalam rapat Kongres. Pemerintah AS dan anggota kongres terlihat lebih sibuk memperdebatkan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) ketimbang Pilar 1.

Untuk diketahui, Pilar 1 adalah salah satu pilar konsensus yang merealokasikan hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh korporasi nasional kepada negara pasar meski korporasi tersebut tidak memiliki kehadiran di negara pasar.

Yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% dari residual profit yang diterima korporasi multinasional. Perusahaan multinasional yang tercakup pada Pilar 1 merupakan perusahaan dengan pendapatan global di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Seiring dengan disepakatinya Pilar 1, sebanyak 137 negara anggota Inclusive Framework sudah menyatakan komitmennya untuk tidak mengenakan DST atas korporasi digital multinasional di negaranya masing-masing.

Awalnya, Pilar 1 ditargetkan mulai berlaku pada 2023. Meski demikian, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan Pilar 1 baru akan diimplementasikan pada 2023.

"Kami sengaja menetapkan waktu implementasi yang sangat ambisius untuk menjaga momentum. Namun, saya menduga kemungkinan besar konsensus akan diimplementasikan secara penuh mulai 2024," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann pada bulan lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak