BEA CUKAI SULBAGSEL

Waduh! Bea Cukai Amankan 55 Keping Kukis Mengandung Ganja di Makassar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Januari 2024 | 18:45 WIB
Waduh! Bea Cukai Amankan 55 Keping Kukis Mengandung Ganja di Makassar

Penahanan pihak yang menyelundupkan kukis mengandung ganja.

MAKASSAR, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel membongkar penyelundupan 55 keping kukis yang mengandung ganja seberat 278,3 gram. Penindakan ini dilakukan pada Rabu (3/1/2024) lalu.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nazwar menjelaskan penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi Bea Cukai Sabang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan profiling dan controlled delivery.

"Setelah dilakukan pengawasan, kami berhasil mengamankan barang bukti di dalam sebuah paket yang dikirim jasa ekspedisi," kata Nazwar, dikutip pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Dari hasil penyelidikan, Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Terhadap barang bukti dan para pelaku telah diserahterimakan ke BNNP Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan sinergi ini merupakan bukti nyata kerja sama antarinstansi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari dampak negatif narkoba," pungkas Nazwar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP