TREN SELEBRITI

Viral Artis Pamer Saldo ATM, Begini Imbauan DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 19:30 WIB
Viral Artis Pamer Saldo ATM, Begini Imbauan DJP

JAKARTA, DDTCNews - Satu minggu terakhir ramai pesohor publik memamerkan jumlah saldo rekening secara terang-terangan. Ditjen Pajak mempunyai imbauan terkait dengan fenomena tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan tidak ada yang salah dari aksi tersebut dari sisi perpajakan. Namun, imbauan tetap disampaikan agar saldo yang dipamerkan sudah dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT).

"Sebenarnya dari sisi perpajakan tidak ada masalah pesohor pamer saldo rekeningnya ke publik. Yang penting mereka sudah melaporkan saldo rekening tersebut sebagai harta dan penghasilan yang menjadi sumber akumulasi saldo tersebut dalam SPT Tahunan mereka," katanya kepada DDTCNews, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Imbauan tersebut diutarakan Hestu, agar setiap tokoh publik dapat menjadi panutan dan bukan hanya sekedar memajang besaran saldo rekening di ranah publik. Pasalnya, pesohor banyak dijadikan contoh oleh masyarkat untuk setiap tindak tanduk yang dilakukan.

Oleh karena itu, idealnya setiap pesohor baik itu artis maupun influencer di media sosial dapat menjadi agen inklusi sadar pajak. Bahwasanya setiap rupiah yang didapat sudah memenuhi dan menunaikan kewajiban pajaknya.

"Jadi imbauannya, para pesohor tersebut selain berpenghasilan tinggi, juga harus menjadi contoh untuk menjadi warga masyarakat yang patuh dan taat pajak,"

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Pria yang akrab disapa Pak Yoga ini menjamin tidak ada perlakuan khusus otoritas untuk artis yang melakukan pamer saldo. Otoritas menggunakan pendekatan yang sama kepada semua wajib pajak berdasarkan rezim pajak self assessment.

Seperti diketahui, fenomena pamer saldo rekening banyak dilakukan artis dan selebgram belakangan ini. Saldo yang tercatat di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diumbar ke ruang publik seperti yang dilakukan oleh Barbie Kumalasari, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis yang memamerkan saldo ATM dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Namun, tidak semua artis melakukan hal tersebut. Ada juga artis yang menganggap aksi pamer tersebut norak dan kampungan seperti Jenny Cortez, Tamara Blezynski, dan Anggun C. Sasmi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi