JAKARTA, DDTCNews - Satu minggu terakhir ramai pesohor publik memamerkan jumlah saldo rekening secara terang-terangan. Ditjen Pajak mempunyai imbauan terkait dengan fenomena tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan tidak ada yang salah dari aksi tersebut dari sisi perpajakan. Namun, imbauan tetap disampaikan agar saldo yang dipamerkan sudah dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT).
"Sebenarnya dari sisi perpajakan tidak ada masalah pesohor pamer saldo rekeningnya ke publik. Yang penting mereka sudah melaporkan saldo rekening tersebut sebagai harta dan penghasilan yang menjadi sumber akumulasi saldo tersebut dalam SPT Tahunan mereka," katanya kepada DDTCNews, Selasa (26/11/2019).
Imbauan tersebut diutarakan Hestu, agar setiap tokoh publik dapat menjadi panutan dan bukan hanya sekedar memajang besaran saldo rekening di ranah publik. Pasalnya, pesohor banyak dijadikan contoh oleh masyarkat untuk setiap tindak tanduk yang dilakukan.
Oleh karena itu, idealnya setiap pesohor baik itu artis maupun influencer di media sosial dapat menjadi agen inklusi sadar pajak. Bahwasanya setiap rupiah yang didapat sudah memenuhi dan menunaikan kewajiban pajaknya.
"Jadi imbauannya, para pesohor tersebut selain berpenghasilan tinggi, juga harus menjadi contoh untuk menjadi warga masyarakat yang patuh dan taat pajak,"
Pria yang akrab disapa Pak Yoga ini menjamin tidak ada perlakuan khusus otoritas untuk artis yang melakukan pamer saldo. Otoritas menggunakan pendekatan yang sama kepada semua wajib pajak berdasarkan rezim pajak self assessment.
Seperti diketahui, fenomena pamer saldo rekening banyak dilakukan artis dan selebgram belakangan ini. Saldo yang tercatat di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diumbar ke ruang publik seperti yang dilakukan oleh Barbie Kumalasari, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis yang memamerkan saldo ATM dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Namun, tidak semua artis melakukan hal tersebut. Ada juga artis yang menganggap aksi pamer tersebut norak dan kampungan seperti Jenny Cortez, Tamara Blezynski, dan Anggun C. Sasmi. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.