TREN SELEBRITI

Viral Artis Pamer Saldo ATM, Begini Imbauan DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 19:30 WIB
Viral Artis Pamer Saldo ATM, Begini Imbauan DJP

JAKARTA, DDTCNews - Satu minggu terakhir ramai pesohor publik memamerkan jumlah saldo rekening secara terang-terangan. Ditjen Pajak mempunyai imbauan terkait dengan fenomena tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan tidak ada yang salah dari aksi tersebut dari sisi perpajakan. Namun, imbauan tetap disampaikan agar saldo yang dipamerkan sudah dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT).

"Sebenarnya dari sisi perpajakan tidak ada masalah pesohor pamer saldo rekeningnya ke publik. Yang penting mereka sudah melaporkan saldo rekening tersebut sebagai harta dan penghasilan yang menjadi sumber akumulasi saldo tersebut dalam SPT Tahunan mereka," katanya kepada DDTCNews, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Imbauan tersebut diutarakan Hestu, agar setiap tokoh publik dapat menjadi panutan dan bukan hanya sekedar memajang besaran saldo rekening di ranah publik. Pasalnya, pesohor banyak dijadikan contoh oleh masyarkat untuk setiap tindak tanduk yang dilakukan.

Oleh karena itu, idealnya setiap pesohor baik itu artis maupun influencer di media sosial dapat menjadi agen inklusi sadar pajak. Bahwasanya setiap rupiah yang didapat sudah memenuhi dan menunaikan kewajiban pajaknya.

"Jadi imbauannya, para pesohor tersebut selain berpenghasilan tinggi, juga harus menjadi contoh untuk menjadi warga masyarakat yang patuh dan taat pajak,"

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Pria yang akrab disapa Pak Yoga ini menjamin tidak ada perlakuan khusus otoritas untuk artis yang melakukan pamer saldo. Otoritas menggunakan pendekatan yang sama kepada semua wajib pajak berdasarkan rezim pajak self assessment.

Seperti diketahui, fenomena pamer saldo rekening banyak dilakukan artis dan selebgram belakangan ini. Saldo yang tercatat di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diumbar ke ruang publik seperti yang dilakukan oleh Barbie Kumalasari, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis yang memamerkan saldo ATM dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Namun, tidak semua artis melakukan hal tersebut. Ada juga artis yang menganggap aksi pamer tersebut norak dan kampungan seperti Jenny Cortez, Tamara Blezynski, dan Anggun C. Sasmi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?