RAPBN 2022

Vaksinasi Dikebut, Anggaran Kesehatan Nyaris 10% Belanja Pemerintah

Muhamad Wildan | Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:50 WIB
Vaksinasi Dikebut, Anggaran Kesehatan Nyaris 10% Belanja Pemerintah

Sejumlah petugas kesehatan memeriksa kesehatan siswa-siswi SMP yang akan mengikuti vaksinasi COVID-19 di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk belanja sektor kesehatan pada tahun depan. Besarnya anggaran kesehatan merespons penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut.

Merujuk kepada Nota Keuangan RAPBN 2022, anggaran kesehatan diusulkan sebesar Rp255,3 triliun. Angka tersebut terkontraksi 21,8% dibanding outlook APBN 2021.

Kendati begitu, anggaran kesehatan pada RAPBN 2022 setara dengan 9,4% dari total belanja negara. Anggaran kesehatan tahun depan juga nyaris 2 kali lipat dari amanat UU 9/2009. Dalam UU tersebut diatur anggaran kesehatan minimal 5% dari total belanja negara.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

"Dari total anggaran kesehatan tahun 2022 yang mencapai Rp255.263,6 miliar, sebesar Rp115.867,4 miliar merupakan alokasi untuk penanganan Covid-19. [Penanganan Covid-19] antara lain untuk testing, klaim biaya perawatan pasien, obat, insentif tenaga kesehatan, serta pengadaan vaksin dan dukungan vaksinasi," tulis pemerintah pada nota keuangan, dikutip Jumat (20/8/2021).

Secara lebih terperinci, anggaran kesehatan pada 2022 utamanya akan digunakan untuk menyelesaikan vaksinasi. Anggaran kesehatan yang tak sedikit ini juga akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi kebutuhan lain terkait penanganan pandemi.

Nota Keuangan RAPBN 2022 juga menyebut ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harganya akan dijaga, khususnya melalui produksi vaksin dalam negeri. Pemerintah akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta, untuk menggenjot distribusi vaksin.

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

"Pelaksanaan program vaksinasi, selain melalui vaksinasi program yang dibiayai pemerintah, akan dilakukan pula skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu," tulis pemerintah.

Di luar program yang terkait dengan pandemi Covid-19, anggaran kesehatan pada 2022 rencananya akan digunakan untuk melanjutkan reformasi sistem kesehatan. Caranya antara lain melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam kesehatan.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk mempercepat penurunan stunting dengan memperluas intervensi di seluruh kabupaten/kota. Kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga akan dijaga melalui pemberian bantuan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI), PBPU/BP, PNS, TNI, dan Polri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP