SLOVAKIA

UU PPh Diamendemen, Insentif Pajak untuk Investasi Asing Mulai Diatur

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 November 2021 | 17:30 WIB
UU PPh Diamendemen, Insentif Pajak untuk Investasi Asing Mulai Diatur

Ilustrasi.

BRATISLAVA, DDTCNews – Dewan Nasional (Parlemen) Slovakia resmi menyetujui amendemen undang-undang perpajakan di negaranya.

Amendemen undang-undang perpajakan Slovakia yang diusulkan Menteri Keuangan Peter Kažimír telah disetujui parlemen. Amendemen yang dilakukan terhadap beberapa undang-undang perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan iklim bisnis di Slovakia.

“Salah satu amendemen utama tersebut adalah penyisipan Pasal 30e dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, yang memberikan insentif baru untuk rencana investasi mulai 2022,” sebut Kažimír seperti dilansir Orbit Tax pada Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dalam UU baru tersebut, pemerintah akan memberikan insentif atau fasilitas pajak atas investasi yang masuk ke negaranya dengan syarat menyerahkan rencana investasinya di Slovakia selama empat tahun mendatang atau 2022-2025.

Perusahaan juga harus berkomitmen untuk melakukan investasi tahunan, menyimpan catatan yang diperlukan, dan berkontribusi bagi peningkatan basis pajak di Slovakia.

Investasi yang dimaksud yaitu berupa sistem produksi dan logistik yang terdiri atas peralatan, mesin, peralatan tambahan, dan teknologi otomasi dan komunikasi, termasuk program komputer (perangkat lunak) untuk produksi real-time dan manajemen proses logistik.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Ada beberapa fasilitas pajak yang bisa dimanfaatkan. Pertama, pemerintah memberikan pengurangan tarif pajak sebesar 15% dari investasi senilai €1 juta—€20 juta. Lalu, pengurangan tarif pajak 25% dari investasi €20 juta—€50 juta dan 50% jika investasi yang diberikan lebih dari €50 juta.

Kedua, pembebasan tarif pajak atas investasi di bidang riset dan pengembangan tertentu. Adapun amendemen yang disetujui Dewan Nasional (Parlemen) Slovakia pada 27 Oktober 2021 ini akan diterapkan secara efektif pada 1 Januari 2022. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja