FILIPINA

UU Insentif Pajak Disahkan, Target Investasi di Zona Ekonomi Naik 7%

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:00 WIB
UU Insentif Pajak Disahkan, Target Investasi di Zona Ekonomi Naik 7%

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Otoritas Zona Ekonomi Filipina menargetkan pertumbuhan investasi di kawasan sebesar 7%. Target ini dipatok seiring dengan disahkannya UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

Wakil Dirjen Philippine Economic Zone Authority (PEZA) Tereso Panga mengatakan arus investasi asing diprediksi akan meningkat, salah satunya karena UU CREATE. PEZA menargetkan persetujuan investasi tahun ini akan melampaui capaian tahun lalu yang senilai P95,03 miliar.

“Pengesahan UU CREATE juga akan mendukung peningkatan pendaftaran proyek ke PEZA," katanya, dikutip pada Sabtu (2/7/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Panga mengatakan pengesahan UU CREATE telah berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Filipina. Dia meyakini daya tarik investasi Filipina juga akan menguat di antara negara-negara di Asia Tenggara.

Salah satu poin yang paling menarik bagi investor yakni penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25%. Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Perindustrian juga telah menandatangani peraturan turunan dari UU tersebut pada pekan lalu.

Menurutnya, salah satu alasan kuat yang membuat pertumbuhan persetujuan investasi 7% akan tercapai adalah catatan investasi asing yang membaik. Mengutip laporan United Nations Conference on Trade and Development pada 2020, investasi asing Filipina naik 29% meski ada pandemi Covid-19, sedangkan tren di negara Asia Tenggara lainnya justru sebaliknya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Adapun investasi di wilayah PEZA pada 2020 tercatat tumbuh 21%. "Kami mengikuti tren yang sama untuk investasi asing. Dalam kasus PEZA, sumbernya berasal dari bidang teknologi informasi dan komunikasi, manufaktur, serta real estate," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen PEZA Charito Plaza telah meminta Presiden Rodrigo Duterte mencabut moratorium pembangunan lebih banyak zona ekonomi di Metro Manila. Dia beralasan pencabutan moratorium akan memungkinkan lebih banyak investasi di bidang teknologi informasi karena investor lebih memilih mendirikan kantor di ibu kota negara yang memiliki infrastruktur lebih baik.

"Ini harus kita manfaatkan. Kita harus mengatasi faktor efisiensi terlebih dulu untuk menarik investor mau ke perdesaan," katanya, seperti dilansir pna.gov.ph. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN