KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Capai Rp7.496 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman

Dian Kurniati | Minggu, 04 Desember 2022 | 10:30 WIB
Utang Pemerintah Capai Rp7.496 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai posisi utang pemerintah yang sudah mencapai Rp7.496,7 triliun hingga Oktober 2022 relatif masih aman.

Sri Mulyani mengatakan utang pemerintah meningkat dikarenakan tingginya kebutuhan pembiayaan APBN selama pandemi Covid-19. Meski demikian, pemerintah akan mengelola utang tersebut secara hati-hati.

"Utang Indonesia masih aman dan tetap harus tetap dikelola secara prudent, teliti, dan kompeten," katanya, dikutip pada Minggu (4/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selama pandemi Covid-19, lanjut Sri Mulyani, APBN bekerja keras untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi. Hal itu kemudian menyebabkan defisit APBN melebar dan posisi utang pemerintah meningkat.

Dia menjelaskan tantangan yang dihadapi perekonomian dunia kini mulai bergeser dari pandemi menjadi naiknya tensi geopolitik. Kondisi ini telah menyebabkan dunia menghadapi krisis pangan dan energi sehingga inflasi melonjak.

Lonjakan inflasi itulah yang kemudian direspons sejumlah negara dengan menaikkan suku bunga acuan. "Inflasi global yang begitu tinggi dalam 40 tahun terakhir telah menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang terus harus kita waspadai," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Hingga Oktober 2022, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp7.496,7 triliun atau setara dengan 38,36% terhadap PDB. Posisi utang itu lebih tinggi dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya senilai Rp7.420 triliun.

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN yang mencapai Rp6.670,13 triliun atau 88,97% dari seluruh komposisi utang akhir Oktober 2022. Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu 70,54%.

Kementerian Keuangan menjelaskan komposisi utang yang didominasi rupiah menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.

Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP