KEBIJAKAN MONETER

Utang Luar Negeri Tembus Rp2.871 Triliun, Ternyata Dipakai untuk Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:00 WIB
Utang Luar Negeri Tembus Rp2.871 Triliun, Ternyata Dipakai untuk Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia melaporkan utang luar negeri (ULN) pemerintah pada kuartal IV/2021 mencapai US$200,2 miliar, setara Rp2.871,8 triliun (kurs Rp14.345 per dolar AS). Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yakni US$205,5 miliar.

Kondisi tersebut menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 3% year on year (yoy), setelah tumbuh 4,1% yoy pada kuartal III/2021.

“Penurunan ULN pemerintah terjadi seiring beberapa seri surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di kuartal IV/2021,” kata kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Lebih lanjut, Erwin memaparkan hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN pemerintah ikut mendukung kinerja pemerintah pada sektor administrasi, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,9% dari total ULN pemerintah.

Sementara itu, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 17,2% dan sektor jasa pendidikan 16,5%. Lalu, sektor konstruksi 15,5%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 12,1%.

“Dilihat dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah kuartal IV/2021 relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah,” ujar Erwin.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Secara umum, ULN Indonesia pada akhir kuartal IV/2021 senilai US$415,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya yakni US$424,0 miliar.

Secara tahunan, posisi ULN kuartal IV/2021 turun 0,4% yoy. Padahal pada kuartal III/2021 tumbuh 3,8% yoy.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta,” kata Erwin. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?