KINERJA FISKAL

Utang Luar Negeri RI Kontraksi, Minus 1,4% di Kuartal II/2023

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Utang Luar Negeri RI Kontraksi, Minus 1,4% di Kuartal II/2023

Ilustrasi.

J.AKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia per kuartal II/2023 mencapai US$396,3 miliar, terkontraksi -1,4% bila dibandingkan dengan posisi utang pada kuartal yang sama tahun lalu.

Kontraksi utang luar negeri pada kuartal II/2023 utamanya bersumber dari penurunan utang luar negeri oleh sektor swasta.

"Posisi utang luar negeri swasta pada akhir kuartal II/2023 tercatat sebesar US$194,4 miliar. Secara tahunan, utang luar negeri swasta mengalami kontraksi pertumbuhan -5,6% (yoy)," tulis BI dalam keterangan resminya, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Kontraksi utang luar negeri swasta disebabkan oleh turunnya penarikan utang luar negeri baik oleh lembaga keuangan maupun perusahaan nonlembaga keuangan. Utang luar negeri lembaga keuangan turun -7,4%, sedangkan utang luar negeri nonlembaga keuangan turun sebesar -5,1%.

Utang luar negeri pemerintah tercatat mencapai US$192,5 miliar atau bertumbuh 2,8% bila dibandingkan dengan posisi pada kuartal II/2022.

Peningkatan utang luar negeri pemerintah didorong oleh penempatan investasi portofolio di pasar SBN domestik yang meningkat seiring dengan sentimen positif investor asing yang terjaga.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

"Pemerintah tetap berkomitmen mengelola utang luar negeri secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu," tulis BI.

Dengan posisi utang luar negeri per kuartal II/2023 senilai US$396,3 miliar, rasio utang luar negeri terhadap PDB tercatat mencapai 29,3%. Utang luar negeri Indonesia diyakini tetap sehat sejalan besarnya porsi utang luar negeri jangka panjang, yakni mencapai 87,7% dari total utang luar negeri.

"Dalam rangka menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan utang luar negeri, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tulis BI. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja