UTANG LUAR NEGERI

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.849 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 15 Januari 2021 | 13:51 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.849 Triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 senilai US$416,6 miliar atau sekitar Rp5.849 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan ULN tersebut terdiri atas ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) senilai US$206,5 miliar dan ULN sektor swasta senilai US$210,1 miliar. ULN itu tumbuh 3,9% secara tahunan, lebih besar dari bulan sebelumnya 3,3%.

"[Pertumbuhan ini] terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto utang luar negeri pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Erwin mengatakan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga memengaruhi peningkatan ULN berdenominasi rupiah.

BI mencatat ULN pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5% secara tahunan menjadi sebesar US$203,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2020 yang hanya 0,3%. Menurutnya, perkembangan ini dipengaruhi kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing.

Kebanyakan modal asing itu mengalir di pasar surat berharga negara (SBN serta melalui penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Walaupun meningkat, BI memandang ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, seperti sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total utang luar negeri pemerintah).

Sementara itu, ULN swasta tumbuh melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir November 2020 tercatat 5,2% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya mencapai 6,4%.

Erwin menyebut perkembangan itu disebabkan perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 8,3% pada Oktober 2020 menjadi 7,2%. Selain itu, ULN lembaga keuangan mencatat kontraksi 1,4% secara tahunan.

Baca Juga:
Penjual Gorengan Ini Raup Omzet Rp548 Juta, Kena PPh Final UMKM 0,5%

Secara keseluruhan, Erwin menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir November 2020 sebesar 39,1%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,8%," ujarnya.

Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,3% dari nilai keseluruhan. BI dan pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN