KINERJA MONETER

Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Tipis Jadi 405,7 Miliar Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2024 | 14:45 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Tipis Jadi 405,7 Miliar Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Nilai utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan pada Januari 2024. Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri RI pada awal tahun senilai US$405,7 miliar, lebih rendah jika dibandingkan dengan posisi ULN pada Desember 2023 senilai US$405,7 miliar.

Secara tahunan, posisi ULN Indonesia mengalami pertumbuhan 0,04%, melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,9%.

"Penurunan tersebut dikontribusikan oleh penurunan ULN sektor publik dan swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Di sisi lain, ULN pemerintah pada Januari 2024 tercatat senilai US$194,4 miliar. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya senilai US$196,6 miliar.

Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh sebesar 0,1% (yoy), melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,4% (yoy). Penurunan posisi ULN pemerintah antara lain dipengaruhi oleh pelunasan seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo.

"Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan belanja program prioritas dan pelindungan masyarakat di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Erwin.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Selanjutnya, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Januari 2024 tercatat senilai US$196,7 miliar, menurun jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya senilai US$198,1 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,6% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan lalu sebesar 1,4% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2% (yoy) dan 2,4% (yoy).

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Erwin.

Optimisme ini, Erwin menambahkan, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,4% dari 29,7% pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,9% dari total ULN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja