ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Utang Jatuh Tempo Pemerintah 2025 Tembus Rp800 Triliun, Naik 85 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 07 Juni 2024 | 09:30 WIB
Utang Jatuh Tempo Pemerintah 2025 Tembus Rp800 Triliun, Naik 85 Persen

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 bakal mencapai Rp800,33 triliun, naik 85% dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp433,49 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan utang jatuh tempo pemerintah salah satunya dipengaruhi pelebaran defisit APBN ketika pandemi Covid-19. Namun, dia meyakinkan profil utang pemerintah tergolong aman sejalan dengan APBN yang terjaga kredibel serta stabilitas ekonomi dan politik.

"Kalau APBN baik, kondisi ekonomi baik, politik stabil, revolving itu hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan negara ini tetap sama sehingga jatuh tempo 2025-2027 yang kelihatannya tinggi tidak jadi masalah," katanya, dikutip pada Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Sri Mulyani menuturkan pandemi telah menyebabkan kenaikan kebutuhan belanja negara, sedangkan pendapatan negara turun tajam. Pemerintah dan DPR pun sepakat memperlebar defisit anggaran dan menambah penerbitan utang yang maturitasnya maksimum 7 tahun.

Dengan penarikan utang pada 2020 ini, artinya jatuh temponya memang akan terkonsentrasi pada 3 tahun mendatang atau era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Apabila utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp800,33 triliun pada 2025 maka nilainya akan naik menjadi Rp803,19 triliun pada 2026 dan Rp802,61 triliun pada 2027.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Dia menyebut profil utang jatuh tempo pemerintah ini didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Pada 2025, utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp800,33 triliun terdiri atas SBN Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.

"Inilah yang kemudian menimbulkan persepsi utang menumpuk. [Padahal] itu adalah biaya pandemi yang kita issued," ujarnya.

Sri Mulyani memahami kekhawatiran publik mengenai profil utang pemerintah, terutama yang akan jatuh tempo pada 3 tahun depan. Namun, lanjutnya, sebagian penerbitan utang dilakukan dengan skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI).

Selain itu, pemerintah akan memastikan kredibilitas APBN serta stabilitas ekonomi dan politik untuk menjaga kepercayaan pasar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik