LKPP 2020

Utang dan Piutang Pajak Jadi Salah Satu Fokus Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 April 2021 | 13:01 WIB
Utang dan Piutang Pajak Jadi Salah Satu Fokus Pemeriksaan

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai agenda audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 dengan melakukan entry meeting dengan pemerintah.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan entry meeting pemeriksaan LKPP 2020 dilakukan secara virtual pada Rabu (31/3/2021). BPK akan mengandalkan analisis big data dalam pemeriksaan LKPP 2020. Analisis itu menggunakan basis data keuangan dan nonkeuangan yang dimiliki BPK.

"Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, BPK tetap berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan LKPP sesuai amanat UU dan jadwal yang telah disepakati dengan tetap berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sementara itu, Anggota II BPK Pius Lustrilanang mengatakan kegiatan audit LKPP 2020 memiliki 4 fokus. Menurutnya, fokus pemeriksaan tersebut mengikuti beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Fokus audit pertama adalah penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan keuangan negara dalam menangani pandemi Covid-19. Kedua, fokus pemeriksaan pada ketepatan sasaran dalam penyaluran belanja subsidi.

Ketiga, fokus pemeriksaan pada aspek utang dan piutang perpajakan. Keempat, pemeriksaan pada perbaikan sebagian hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai dengan komitmen pemerintah diselesaikan pada 2020.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

"BPK mengharapkan dukungan Menkeu dan seluruh menteri/pimpinan lembaga serta seluruh pejabat pemerintah pusat, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik, SKPN, serta ketentuan perundang undangan," ungkap Pius.

Sebagai informasi, pada 29 Maret 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah telah menyampaikan LKPP tahun fiskal 2020 kepada BPK. LKPP yang belum diaudit tersebut merupakan konsolidasi 86 Laporan Keuangan Kementerian/lembaga (LKKL).

Setelah entry meeting pada Rabu (31/3/2021) BPK akan melaksanakan pemeriksaan LKPP 2020. Hasil pemeriksaan atas LKPP 2020 dijadwalkan rampung dan disampaikan kepada Presiden, DPR, dan DPD pada 28 Mei 2021.

Selanjutnya, hasil LKPP 2020 yang sudah diaudit tadi akan digunakan pemerintah menyusun RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2020. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?