Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews – Komite Kesejahteraan Lansia DPR Filipina mengajukan RUU yang berisi pembebasan PPh.
Ketua Komite Kesejahteraan Lansia DPR Rodolfo Ordanes mengatakan pembebasan PPh akan membantu warga lanjut usia (lansia) menabung lebih banyak untuk masa pensiun. Dengan tabungan yang cukup, mereka akan lebih nyaman menikmati masa pensiunnya.
"Melalui ini, kami akhirnya dapat memenuhi mandat konstitusional untuk mendorong keadilan sosial dengan melindungi dan menegakkan kesejahteraan pada masyarakat rentan, sekaligus membantu mencapai impian Filipina tentang masa pensiun yang nyaman," katanya, dikutip Senin (22/3/2021).
Ordanes mengatakan saat ini para lansia makin sulit menabung karena kenaikan berbagai harga barang dan jasa. Jika mereka memperoleh pembebasan PPh, kesempatan menabung untuk persiapan pensiun akan makin besar.
Ordanes mengaku telah mengajukan RUU No. 8832 pada awal Maret 2021. RUU itu akan merevisi UU Pendapatan Dalam Negeri, sebagaimana diubah menjadi UU Republik No. 10963 atau Undang-Undang Reformasi Pajak untuk Akselerasi dan Inklusi.
Draf RUU itu menyebut pembebasan PPh akan diberikan kepada pekerja Filipina yang berusia di atas 60 tahun. Beberapa komponen penghasilan seperti gaji lembur, tunjangan liburan, gaji shift malam, serta gaji karena risiko pekerjaan juga akan dibebaskan dari pajak.
Ordanes menyebut seorang lansia Filipina membutuhkan biaya P40.000 (Rp11,8 juta) hingga P60.000 (Rp17,8 juta) setiap bulan agar bisa menikmati pensiun dengan nyaman. Menurut data Otoritas Statistik Filipina, 75% lansia ternyata tidak memiliki asuransi jaminan sosial atau pensiun.
Di antara lansia yang mendapatkan uang pensiun pun, sebanyak 60% hanya menerima P5.000 (Rp1,4 juta), sedangkan yang menerima P30.000 (Rp8,9 juta) hanya 4%. Di sisi lain, data 2018 menyebut kebutuhan biaya untuk memberikan perawatan kesehatan pada lansia mencapai P171,55 miliar (Rp50,9 triliun).
"Jadi, sebagian besar lansia sangat bergantung pada tabungan mereka saat pensiun," ujarnya, seperti dilansir inquirer.net. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.