AMERIKA SERIKAT

Usulkan Bahan Bakar Bebas Pajak, Demokrat Dituding Lakukan Kampanye

Muhamad Wildan | Minggu, 20 Februari 2022 | 16:00 WIB
Usulkan Bahan Bakar Bebas Pajak, Demokrat Dituding Lakukan Kampanye

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Usulan pembebasan pajak bahan bakar oleh Partai Demokrat dituding sebagai strategi untuk meningkatkan elektabilitas masing-masing menjelang pemilihan legislatif tahun ini.

Wakil Ketua Fraksi Partai Republik Senat AS John Thune mengatakan partainya tak akan mendukung usulan pembebasan pajak bahan bakar dari Partai Demokrat.

"Saya pikir ini taktik anggota parlemen dari Partai Demokrat yang tahun ini mencalonkan diri kembali dalam pemilihan legislatif," katanya, dikutip pada Minggu (20/2/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sementara itu, Senator dari Partai Republik John Cornyn mengatakan pajak bahan bakar tidak dapat diberikan fasilitas pembebasan selama setahun. Menurutnya, pajak tersebut penting untuk mendanai pembangunan jalan di AS.

Cornyn mengatakan Pemerintah AS seharusnya mengeluarkan kebijakan yang mampu mendorong produksi bahan bakar migas, bukan justru mengusulkan pembebasan pajak.

"Apa yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir telah merugikan sektor migas. Pemerintah seharusnya mencari solusi untuk mendorong produksi," ujarnya seperti dilansir nbcnews.com.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk diketahui, Partai Demokrat mengusulkan pembebasan pajak bahan bakar hingga akhir tahun ini guna menahan laju inflasi yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Januari 2022, inflasi di AS mencapai 7,5%, tertinggi dalam 40 tahun terakhir. Harga bahan bakar di AS secara rata-rata mencapai US$3,49 per galon. Tahun lalu, harga rata-rata hanya senilai US$2,5 per galon.

Tanpa insentif, tarif pajak bahan bakar yang berlaku sesungguhnya hanya sebesar 18,4 sen per galon. Tarif tersebnut sudah berlaku sejak tahun 1993 dan tidak pernah mengalami kenaikan.

Sebagai catatan, pemilihan legistlatif di AS akan diselenggarakan pada 8 November 2022, terdapat 435 kursi House of Representative dan 34 dari 100 kursi senat yang diperebutkan dalam pemilihan legislatif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Froze 20 Februari 2022 | 16:08 WIB

Berita yang sangat bermanfaat

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN