UNI EROPA

Usulan Tarif Pajak Minimum bagi Industri Penerbangan Disusun

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juli 2021 | 21:38 WIB
Usulan Tarif Pajak Minimum bagi Industri Penerbangan Disusun

Ilustrasi. (foto:dhs.gov)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa menyusun proposal kebijakan pajak minimum bagi industri penerbangan untuk mendukung agenda perubahan iklim zona Eropa.

Proposal Komisi Eropa tersebut menyampaikan perlunya negara anggota Uni Eropa melakukan peninjauan atas kebijakan pajak bahan bakar pada industri penerbangan. Proposal kebijakan tersebut dirilis pada 4 Juni 2021.

"Regulator Uni Eropa akan mengenakan tarif pajak minimum bagi bahan bakar penerbangan yang mencemari lingkungan," tulis proposal Komisi Eropa, dikutip pada Senin (5/7/2021).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Draf dokumen tersebut mencantumkan rencana implementasi pajak minimum bahan bakar industri penerbangan pada tahun fiskal 2023. Rencana kebijakan pajak tersebut diharapkan mampu mendukung upaya Uni Eropa menekan emisi gas rumah kaca sebesar 55% pada 2030.

Komisi Eropa tidak memerinci beban pajak minimum yang akan ditanggung industri penerbangan atas konsumsi bahan bakar. Rencana kebijakan pajak minimum hanya disebutkan akan diberlakukan secara bertahap.

Fase awal implementasi pajak minimum akan dimulai dengan tingkat tarif 0%. Beban tarif tersebut akan ditingkatkan secara bertahap selama 10 tahun.

Baca Juga:
Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

"Tarif pajak bahan bakar penerbangan minimum akan dimulai dari 0% dan akan ditingkatkan selama periode 10 tahun," terangnya, seperti dilansir industry-update.com.

Usulan terbaru Komisi Eropa tersebut bakal menjadi kabar buruk bagi industri penerbangan yang sudah terdampak pandemi Covid-19. Grup lobi investor penerbangan menyebutkan maskapai penerbangan Eropa akan menentang kebijakan iklim Uni Eropa.

Nada penolakan tersebut sudah diungkapkan, bahkan sebelum Komisi Eropa merilis proposal rencana pajak minimum industri penerbangan. Sebelumnya, Komisi Eropa akan memperkenalkan paket kebijakan perubahan iklim pada pertengahan Juli 2021. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:13 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Skema Insentif Pajak di Negara Tetangga Jadi Pertimbangan DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?