KPP PRATAMA JAKARTA KEBON JERUK DUA

Ustaz Solmed Diundang AR ke Kantor Pajak, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:30 WIB
Ustaz Solmed Diundang AR ke Kantor Pajak, Ada Apa?

Ustaz Solmed saat berkunjung ke KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua.

JAKARTA, DDTCNews - Saleh Mahmud Munawir, atau lebih dikenal publik sebagai Ustaz Solmed, diketahui berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua pada akhir Juni lalu. Ustaz Solmed hadir untuk memenuhi undangan account representative (AR) kantor pajak tempatnya terdaftar.

Dikutip dari siaran pers otoritas, Ustaz Solmed memanfaatkan kunjungannya untuk berkonsultasi langsung dengan petugas helpdesk terkait dengan kewajiban perpajakannya. Saat itu, dia juga sempat menggali informasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir akhir Juni 2022.

"Kami jelaskan tentang ketentuan dan teknis dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi, seperti pengisian formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, penghitungan pajak terutang, tata cara melakukan pembayaran pajak, dan cara pelaporan SPT Tahunan secara online," ujar Fungsional Penyuluh Pajak Yose Marigo Tarigan, dikutip Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Menurut Yose, publik figur perlu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat termasuk soal perpajakan. Alasannya, tidak jarang masyarakat menjadikan tokoh publik ini sebagai panutannya.

"Salah satu cara untuk menjadi warga negara yang baik adalah dengan melaksanakan setiap hak dan kewajiban di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Yose.

Merespons undangan AR ini, Ustaz Solmed menyampaikan terima kasihnya. Menurutnya, undangan ini justru memperkaya pemahamannya soal kewajiban perpajakan. Ustaz Solmed juga berharap bisa menjalankan kewajibannya dengan baik ke depan.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

"Terima kasih atas penjelasan tentang kewajiban perpajakan saya, sangat membantu wajib pajak untuk bisa menjalankan kewajiban dengan baik," ujar Ustaz Solmed.

Tidak hanya publik figur, masyarakat umum juga bisa berkunjung dan berkonsultasi langsung mengenai kendala ataupun permasalahan dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya kepada petugas helpdesk di KPP. Otoritas memastikan petugas helpdesk siap membantu wajib pajak agar lebih memahami kewajibannya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra