KABUPATEN BERAU

Urus Pajak Daerah Bisa via Aplikasi Android

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2016 | 15:52 WIB
 Urus Pajak Daerah Bisa via Aplikasi Android

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Guna menjaring pajak dari para pelaku usaha hotel dan restoran, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berencana menggunakan aplikasi mobile berbasis Android yang dapat digunakan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Dispenda Berau Maulidiyah mengatakan saat ini Dispenda Berau sedang melakukan proses input data yang dibantu oleh tim IT Sekretaris Daerah dan IT Bankaltim. Nantinya, sistem pelayanan tersebut akan diberi nama Informasi Pajak Hotel dan Restoran (SIMHORE).

“Ke depan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan sampai dengan pembayaran akan kami lakukan secara online. Sebab dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mendaftar, melaporkan pajak dan membayar pajak cukup melalui mobile berbasis Android tanpa harus datang ke kantor Dispenda atau tempat pelayanan lagi,” terangnya.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Maulidiyah juga mengungkapkan pemberian pelayanan kepada wajib pajak menjadi langkah awal guna meningkatkan pendapatan pajak daerah. “Untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal, diperlukan inovasi tiada henti,” ujarnya.

Dispenda Berau berjanji sistem ini akan mulai disosialisasikan kepada wajib pajak pada akhir Juli. Sosialisasi dan simulasi perangkat juga akan dimulai akhir bulan ini. Sedangkan untuk realisasinya ditargetkan pada tahun 2017.

SIMHORE memiliki banyak kelebihan yang menarik. Akses terhadap sistem ini dapat dilakukan di mana saja, tidak harus di kantor. Para pelaku usaha juga tidak harus datang ke Tanjung Redeb lagi setiap bulan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) maupun menunggu petugas Dispenda datang.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Fasilitas ini dinilai sangat bermanfaat bagi hotel dan restoran yang berada di luar Kota Tanjung Redeb, seperti Pulau Maratua, Derawan dan Bidukbiduk.

“Semoga dengan adanya program ini, masyarakat bisa terbantu dan makin sadar akan kewajibannya. Sehingga pembangunan daerah semakin meningkat,” pungkas Maulidiyah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit